JAKARTA, KOMPAS.TV - Pihak DPP PDI Perjuangan (PDI-P) menilai kasus hukum yang menjerat Sekjen mereka, Hasto Kristiyanto sarat dengan kepentingan politik.
Mereka menuduh penegakan hukum terhadap Hasto bukan semata-mata didasarkan pada fakta hukum, melainkan bagian dari upaya sistematis untuk melemahkan partai.
Ketua DPP PDI Perjuangan bidang Reformasi Hukum, Ronny Talapessy menyatakan, sejak awal kasus ini sudah menunjukkan indikasi intervensi politik.
Ia mengingatkan pada Juni 2024, Hasto dipanggil secara bersamaan oleh Polda Metro Jaya dan KPK dalam dua kasus berbeda, yakni dugaan hoaks dan kasus suap Harun Masiku yang sudah berstatus inkrah.
Baca Juga: Komentar Hasto Usai Ditahan KPK di Kasus Harun Masiku: Saya Siap Terima Konsekuensi
"Sejak awal kasus ini muncul, semua orang bisa melihat bagaimana pada bulan Juni 2024, pada hari yang sama, Mas Hasto dipanggil oleh Polda Metro dan KPK untuk kasus dugaan hoax, dan kasus suap Harun Masiku yang sudah inkrah," kata Ronny, Kamis (20/2/2025) malam.
"Pemanggilan ini sudah aneh dan ganjil, karena muncul setelah Mas Hasto sebagai Sekjen PDI Perjuangan dalam banyak kesempatan menyampaikan sikap politik resmi PDI Perjuangan terkait kerusakan demokrasi yang dilakukan pemerintah yang berkuasa saat itu yakni Jokowi. Sejak itu, aparat penegak hukum menggunakan segala cara untuk menjerat Sekjen," bebernya.
Ronny juga menyoroti fakta bahwa sehari setelah dilantik, Komisioner KPK yang baru langsung menjadikan Hasto sebagai tersangka.
Menurutnya, ini mengindikasikan bahwa ada pihak di luar KPK yang mengendalikan proses hukum untuk kepentingan politik tertentu.
“Pertanyaannya, siapa di belakang ini semua? Dugaan kuat kami, penahanan ini dikendalikan oleh pihak di luar KPK, dengan menggunakan tangan AKBP Rossa di KPK,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan, dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR pada 1 Juli 2024, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengakui adanya kesulitan dalam memimpin lembaga tersebut karena loyalitas ganda di kalangan penyidik dan pegawai KPK.
Situasi ini, menurut Ronny, masih belum berubah hingga saat ini.
“Perlu digarisbawahi bahwa PDI Perjuangan menginginkan KPK yang independen, profesional, dan bebas dari intervensi pihak manapun," ucapnya.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.