Kompas TV nasional hukum

Fakta-Fakta Penangkapan Fariz RM terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Kompas.tv - 20 Februari 2025, 09:39 WIB
fakta-fakta-penangkapan-fariz-rm-terkait-dugaan-penyalahgunaan-narkoba
Musisi Fariz RM saat ditemui di ruang kreatif M Bloc Space, kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (9/3/2020). (Sumber: KOMPAS.com/ANDIKA ADITIA.)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV -- Musisi Fariz RM untuk keempat kalinya berurusan dengan pihak kepolisian karena kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Polisi menangkapknya  pada Selasa (18/2/2025).

Mengutip pemberitaan Kompas.com, dalam penangkapan di Bandung, Jawa Barat, tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa ganja dan sabu.

Berikut beberapa fakta tentang penangkapan Fariz RM atas dugaan penyalahgunaan narkoba:

Ditangkap di Bandung

Kepala Satuan Reserse (Kasatres) Narkoba Kepolisian Resor Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Andri Kurniawan, menyebut Fariz ditangkap di Bandung.

“Benar, inisial FRM diamankan di wilayah Bandung,” kata Andri dalam konfirmasi kepada media, Rabu (19/2/2025).

Berdasarkan Laporan Masyarakat

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi mengatakan, penangkapan Fariz RM tersebut berawal dari laporan dari masyarakat.

Baca Juga: Musisi Fariz RM Kembali Jadi Tersangka Narkoba, Polisi Sita Sejumlah Sabu dan Ganja

"Jadi kita membuat dasarnya laporan polisi LP/A/53/II/2025 Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan tanggal 17 Februari 2025. Kemudian yang jalan adalah dari Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan tim opnal unit 3, Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan," ujar Nurma, Rabu (19/2/2025), dikutip Kompas.com.

Berawal dari Penangkapan Sopir

AKP Nurma Dewi juga menjelaskan, penangkapan Fariz berawal dari dengan penangkapan sopirnya, ADK di Kemayoran, Jakarta Utara, pada Senin (17/2/2025).

Dalam pemeriksaan, polisi menemukan barang bukti ganja. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap Fariz.

“Kita lanjut ke Bandung dan dari FRM juga diamankan dengan barang bukti sabu dan ganja,” kata Nurma di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas.com

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x