Kompas TV nasional peristiwa

Menhub Usul WFA Jelang Lebaran Mulai 24 Maret 2025, ASN-Pegawai BUMN Bisa Mudik Lebih Awal

Kompas.tv - 19 Februari 2025, 18:24 WIB
menhub-usul-wfa-jelang-lebaran-mulai-24-maret-2025-asn-pegawai-bumn-bisa-mudik-lebih-awal
Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN). (Sumber: Menpan.go.id)
Penulis : Dian Nita | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengusulkan penerapan skema work from anywhere (WFA) kepada beberapa kementerian/lembaga.

Menhub Dudy mengatakan, usulan tersebut didasarkan pada pelaksanaan hari raya Nyepi yang berdekatan dengan lebaran Idulfitri yaitu pada 29 dan 31 Maret 2025.

“Berangkat dari hal ini, kami mengusulkan WFA mulai 24 Maret," ujar Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi di Kantor Pusat Kementerian PANRB, Jakarta, Selasa (18/2) saat berkoordinasi dengan Menteri PANRB Rini Widyantini.

Dudy mengatakan, hal itu dimaksudkan agar sejumlah masyarakat bisa mudik lebih awal.

Baca Juga: [FULL] Serba-Serbi Jelang Pelantikan 481 Kepala Daerah-Persiapan Retret di Akmil Magelang

"Asumsi kami apabila dilaksanakan begitu, para pemudik akan melaksanakan perjalanan dari 21 Maret malam. Jadi kami punya waktu untuk mengurai para pemudik selama Lebaran,” katanya.

Menhub Dudy mengatakan, antisipasi perlu dilakukan karena pada pelaksanaan angkutan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 lalu, sejumlah masyarakat tidak melakukan perjalanan karena memilih untuk melakukannya pada momen Lebaran. 

Namun untuk mengetahui potensi pergerakan masyarakat yang lebih tepat, saat ini sedang dilakukan survei secara menyeluruh.

“Kami sedang melakukan survei sehingga akan bisa menghitung lebih cermat berapa jumlah penumpang yang akan melakukan mudik saat Lebaran. Dari Kemenhub akan menghitung pergerakan untuk mengatur sarana moda transportasi yang perlu disiapkan,” kata Menhub.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x