JAKARTA, KOMPAS.TV - Kubu Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP Hasto Kristiyanto resmi melaporkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Rossa Purbo Bekti ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Pelaporan tersebut dilakukan melalui tim kuasa hukum Hasto, pada hari ini, Rabu (19/2/2025), terkait adanya dugaan penyidikan yang dinilai tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
"Kami dalam rangka memberikan penegakan hukum yang berkeadilan terhadap adanya dugaan pelanggaran SOP yang dilakukan para penyidik KPK. Jadi, kami melaporkan Saudara Rossa Purbo Bekti," kata Johannes di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Rabu.
Baca Juga: Petrus: Penyidikan Hasto Bisa Diproses Hanya setelah Diuji di Sidang PK
Ia membeberkan dugaan pelanggaran yang disinyalir dilakukan Rossa, di antaranya mengintimidasi mantan terpidana kasus suap yang sempat menjadi kader PDIP, Agustiani Tio Fridelina.
Serta terkait cara Rossa memeriksa staf Hasto, Kusnadi, hingga penyitaan barang bukti yang disebut dia sebagai perampasan.
Sebab itu, pihaknya pun berharap laporan tersebut dapat ditindaklanjuti oleh Dewas KPK.
Dalam kesempatan itu, Johannes juga mengungkapkan kekecewaannya atas dua laporan awal yang tidak ada tindak lanjutnya.
"Yang membuat kami sangat kecewa teman-teman media, dari dua laporan kami sebelumnya sampai hari ini kami tidak pernah dikonfirmasi. Kan kalau kita laporin harusnya kita diundang, dong, diklarifikasi," ungkapnya.
"Jadi, ini kami mohon, ini surat yang ketiga, kami berharap pimpinan Dewas KPK untuk memeriksa surat kami dan memanggil orang-orang yang sudah kami laporkan ini," sambungnya, dikutip dari Tribunnews.
Diberitakan sebelumnya, rencana pelaporan terhadap Rossa ke Dewas KPK sebelumnya telah disampaikan Hasto di konferensi pers, Selasa (18/2) kemarin.
Ia menegaskan sikap yang diambil pihaknya tersebut bukanlah untuk melawan KPK.
"Sikap kami ini justru menjaga marwah KPK agar kembali pada misi utamanya. Sikap kami adalah dukungan nyata kepada KPK dengan seluruh jajarannya," jelasnya.
Menurut penuturannya, pelaporan tersebut dilakukan usai Rossa dinilai telah nyata melakukan intimidasi dan proses penegakan hukum yang melanggar Undang-Undang. Di antaranya saat memeriksa staf Kusnadi.
"Tindakan yang dilakukan ke Kusnadi misalnya, dengan menyamar, membohongi, mengintimidasi, merampas barang-barang miliknya dan milik DPP PDIP serta memeriksa selama hampir tiga jam tanpa surat perintah panggilan adalah tindakan melawan hukum," tegasnya.
"Dan itu dinyatakan oleh saksi ahli dari KPK sendiri, bahwa menyamar itu tidak boleh harus memperkenalkan diri terlebih dahulu harus menunjukkan surat perintahnya. Ini tidak ada, maka dilakukan lima M tadi," sambungnya.
Baca Juga: Hasto Siap Ikuti Proses Hukum di KPK: Kalau Bersalah, Saya Siap Jalankan Seluruh Tanggung Jawab
Ia pun menyinggung terkait barang milik DPP PDIP yakni buku yang memuat rahasia partai yang disita Rossa.
"Bayangkan rahasia Pilkada kita, perintah-perintah bu Ketua Umum (PDIP) kita, rapat-rapat partai, itu semua disita dengan cara-cara melanggar hukum dan selama ini kami diamkan, agar ada upaya untuk kritik. Namun ternyata hal itu tidak dilakukan," jelasnya.
Ia menuturkan, intimidasi yang dilakukan Rossa tidak hanya ke Kusnadi melainkan juga kepada mantan anggota Bawaslu yang sempat menjadi kader PDIP, Agustiani Tio Fridelina.
"Ada fakta persidangan yang sangat menarik, yang menyentuh aspek kemanusiaan dan hati nurani kita, yakni adanya intimidasi yang dilakukan Saudara Rossa Purba Bekti terhadap Saudari Tio,"ucapnya.
"Demi ambisi menangkap saya, Saudari Tio diintimidasi dan dibujuk dengan gratifikasi hukum sebesar Rp 2 milyar. Syaratnya, saudari Tio harus menyebutkan keterlibatan saya," imbuhnya.
Tidak hanya itu, Tio juga diminta menyebut orang-orang di lingkaran pertama Megawati agar bisa dibidik para penyidik tersebut.
"Demi melancarkan aksinya, Saudara Rossa Purba Bekti sampai menggebrak meja dan mendesak untuk mengganti penasehat hukum Tio," ucapnya.
Menurut Hasto, puncak intimidasi Rossa saat Tio dicekal ke luar negeri. Pencekalan tersebut, kata ia, membuat Tio tidak bisa berobat ke luar negeri akibat kanker yang dideritanya.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.