Kompas TV nasional hukum

KPK Sebut Firli Bahuri Cs Tak Sepakat Tetapkan Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka

Kompas.tv - 6 Februari 2025, 18:16 WIB
kpk-sebut-firli-bahuri-cs-tak-sepakat-tetapkan-hasto-kristiyanto-sebagai-tersangka
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2024 Firli Bahuri saat selesai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan SYL di Bareskrim Polri, Jumat (19/1/2024). Pimpinan KPK periode 2019-2024 yakni Firli Bahuri cs disebut enggan menaikkan status Sekjen DPP PDI-P Hasto Kristiyanto dalam kasus suap bersama Harun Masiku. (Sumber: KOMPAS TV/IKSAN APRIANSYAH)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pimpinan KPK periode 2019-2024 yakni Firli Bahuri cs disebut tidak sepakat menaikkan status Sekjen DPP PDI-P Hasto Kristiyanto dalam kasus suap bersama Harun Masiku.

Hal itu diungkapkan Tim Biro Hukum KPK dalam membacakan tanggapan atas permohonan praperadilan Hasto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2025).

Mulanya anggota Tim Biro Hukum KPK menyebut pada 2020 lalu, tim penindakan KPK gagal menangkap Harun Masiku dan Hasto.

Mereka juga gagal menyegel kantor DPP PDI-P di Jakarta Pusat karena dihalangi oleh petugas keamanan.

Baca Juga: KPK Ungkap Hasto Kristiyanto Siapkan Dana Rp400 Juta untuk Urus PAW Harun Masiku

Tim KPK kemudian kembali ke Gedung Merah Putih, Jakarta untuk melaksanakan ekspose hasil operasi tangkap tangan (OTT) dengan Firli Cs dan struktural penindakan.

"Di dalam forum rapat ekspose, tim KPK yang melaksanakan OTT sudah memaparkan rangkaian peristiwa secara runut dan rinci," kata anggota Tim Buro Hukum KPK, Kamis. Dikutip dari laporan jurnalis KompasTV.

Termasuk lanjut ia memaparkan peran Hasto dalam konstruksi perkara tersebut.

"Tetapi pimpinan saat itu (Firli Cs) belum menyepakati menaikkan status pemohon sebagai tersangka karena menunggu perkembangan hasil penyidikan," jelasnya.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x