JAKARTA, KOMPAS.TV - Memasuki bulan Februari 2025, sejumlah kasus besar di tanah air mencuat dan menjadi perhatian publik. Salah satu berita yang masih jadi sorotan adalah kasus pagar laut di perairan Tangerang, Banten yang hingga kini belum juga terang benderang.
Pembongkaran pagar laut sempat dihentikan karena cuaca buruk. Alhasil, baru 18,7 kilometer dari total 30,16 kilometer yang dibongkar.
Namun belum tuntas kasus pagar laut, masyarakat bawah kini harus antre untuk mendapatkan gas elpiji 3 kilogram.
Pagar Laut Belum Jelas
Kasus pagar laut sudah mencuat sejak awal Januari lalu. Siapa pemilik dan dalangnya pun hingga saat ini belum jelas.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono hanya menjanjikan akan mengungkap dalam tempo 20 hari setelah disegel pada pertengahan Januari silam.
Baca Juga: Ombudsman Sebut Ada Maladministrasi dalam Kasus Pagar laut Tangerang
Rapat kerja Komisi IV DPR bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan tidak menghasilkan kesimpulan mengenai pihak yang bertanggung jawab atas pemasangan pagar laut itu.
"Hingga hari ini, kami masih dalam proses penyidikan. Tuntutan masyarakat jelas, ingin mengetahui siapa yang memasang pagar tersebut, tapi tidak mudah. Kami sudah mendapat beberapa petunjuk, namun tetap harus memanggil pihak-pihak terkait untuk memastikan kebenarannya," ujar Sakti Wahyu di Komisi IV DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (23/1/2025).
Meski sudah jadi pemberitaan sejak awal Januari, namun pemilik dan dalang pemasangan pagar laut di Tangerang belum juga menemukan titik terang.
Antrean Pembeli Gas Elpiji 3 Kg
Belum tuntas kasus pagar laut, kini masyarakat bawah diramaikan dengan antrean pembeli gas elpiji 3 kg. Masyarakat antre untuk mendapatkan gas 3 kg sejak Sabtu (1/2/2025) lalu.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV, Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.