JAKARTA, KOMPAS.TV - Ombudsman RI Provinsi Banten membeberkan hasil investigasi terkait polemik pagar laut sepanjang 30 Kilometer (km) di perairan Kabupaten Tangerang, Banten, Senin (3/2/2025).
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Banten, Fadli Apriyadi mengungkapkan dalam investigasi yang dilakukan ditemukan sebanyak 3.888 nelayan dirugikan pemasangan pagar laut tersebut.
Ia juga menyebut kerugian yang dialami ribuan nelayan tersebut mencapai Rp24 miliar.
"Berdasarkan hitungan kami, minimal kerugian yang dialami oleh hampir 4.000 nelayan itu mencapai sekurang-kurangnya Rp24 miliar," kata Fadli dalam konferensi pers, Senin. Dipantau dari Breaking News KompasTV.
Baca Juga: Nusron Janji Batalkan Sertifikat Pagar Laut jika Terbukti di Laut: Kami Perlu Hati-Hati
Adapun kerugian yang dialami nelayan tersebut dihitung sejak Agustus 2024-Januari 2025.
Ia menambahkan, kerugian itu diperoleh berdasarkan sejumlah aspek, mulai dari bahan bakar hingga kerusakan kapal.
"Karena ada berbagai asumsi itu dari jumlah bahan bakar bertambah antara 4-6 liter solar per hari, lalu hasil tangkapan yang berkurang, kerusakan kapal," tegasnya.
"Sehingga minimal itu angkanya adalah Rp 24 miliar," sambungnya.
Ia pun menjelaskan angka Rp24 miliar tersebut merupakan estimasi kerugian minimal yang dialami ribuan nelayan akibat pagar laut di perairan Tangerang.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.