Kompas TV nasional politik

Besok Komisi II DPR Akan Bahas Waktu Pelantikan Kepala Daerah dengan Mendagri

Kompas.tv - 2 Februari 2025, 20:44 WIB
besok-komisi-ii-dpr-akan-bahas-waktu-pelantikan-kepala-daerah-dengan-mendagri
Warga mencoblos di TPS 27 Komplek Mitra Dago Antapani, Kota Bandung, Jawa Barat saat gelaran pilkada serentak, Rabu (27/11/2024). (Sumber: Fabio Maria Lopes Costa/Kompas.id)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS TV - Komisi II DPR akan menggelar rapat bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri)Tito Karnavian pada Senin (3/2/2025). Adapun, rapat tersebut salah satunya membahas waktu pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024. 

"Karena ada perkembangan baru, bisa jadi rapat besok itu ada dinamika soal itu (pembahasan waktu pelantikan kepala daerah)," kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin kepada Kompas.TV, Minggu (2/2/2025).

Namun, politikus Partai Golkar itu tak bisa memastikan apakah dalam rapat besok akan lansung ditetapkan waktu pelantikannya atau tidak.

Baca Juga: Pelantikan Kepala Daerah Diundur, Pramono Anung Buka Suara

"Kita lihat forum, ya," ujarnya. 

Selain itu, lanjut Zulfikar, besok juga akan membahas evaluasi kinerja Mendagri Tito dalam 100 hari.

"Besok dengan Mendagri itu soal kinerja 2024, anggaran 2025, dan capaian kerja 100 hari," ujarnya. 

Sebelumnya, Mendagri RI Tito mengungkapkan alasan mundurnya pelantikan serentak kepala daerah dari jadwal semula tanggal 6 Februari 2025.

Menurut Tito, pelantikan serentak tersebut diundur sebagai respons dari Peraturan rencana Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 1 tahun 2025, yang memajukan jadwal putusan sela (dismissal) sengketa pilkada menjadi tanggal 4-5 Februari.

Awalnya jadwal pembacaan putusan dismissal atau putusan sela sengketa pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 akan dilaksanakan 15 Februari 2025.

Baca Juga: Mendagri Tito Ungkap Alasan Pelantikan Serentak Kepala Daerah Diundur

Dengan adanya perubahan jadwal pengucapan putusan dismissal ini, pemerintah melihat adanya peluang melantik kepala daerah non-sengketa dengan yang berperkara di MK secara bersamaan.
 
"Mengenai tanggalnya (pelantikan), kita akan sampaikan nanti lagi setelah kami koordinasi dengan KPU, dengan Bawaslu, dengan Mahkamah Konstitusi, baru kita nanti pengin tahu ketegasan berapa lama," kata Tito dalam konferensi pers pada Jumat (31/1/2025) dikutip dari Breaking News Kompas TV.


 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x