AMBON, KOMPAS.TV - Misteri hilangnya Juni Lesnussa, istri seorang anggota TNI di Ambon, masih belum terungkap setelah tujuh bulan berlalu. Kasus yang bermula sejak 4 Mei 2024 ini kini telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh Polresta Pulau Ambon, sementara sang suami dijatuhi sanksi disiplin militer.
Kronologi dan Upaya Pencarian
Kasat Reskrim Polresta Pulau Ambon, AKP Muhamad Ainul Yaqin, mengonfirmasi, pencarian masih terus dilakukan dengan berkoordinasi bersama berbagai pihak termasuk keluarga korban.
"Kita masih cari sampai sekarang," ujarnya dilansir dari Kompas.com, Kamis (16/1/2025).
Polisi mengalami kendala dalam pengungkapan kasus ini karena tidak adanya jejak dan saksi yang melihat keberadaan terakhir korban.
Kasus semakin rumit karena Juni menghilang tanpa meninggalkan petunjuk apapun.
"Tapi sampai saat ini kira belum tahu keberadannya, nanti kita juga akan koordinasi," ujar AKP Ainul Yaqin.
Baca Juga: Inti Masalah Dua Ormas di Blora: Dari Surat Organisasi hingga Bentrok yang Berujung Damai
Sanksi Terhadap Suami
Pratu Risman Alu, suami korban yang merupakan anggota TNI, telah diperiksa oleh Pomdam Kodam XV Pattimura.
Ia dijatuhi sanksi disiplin karena dinilai lalai dan tidak melaporkan kehilangan istrinya kepada pimpinan.
Kesaksian Keluarga
Hasan Lesnussa, ayah Juni, menyampaikan keyakinannya bahwa dengan jaringan intelijen TNI dan Polri yang kuat hingga ke pelosok desa, seharusnya putrinya sudah bisa ditemukan.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.