Kompas TV nasional humaniora

Alami Kendala Password dan Passphrase di Coretax? Perhatikan Hal-Hal Ini

Kompas.tv - 15 Januari 2025, 17:35 WIB
alami-kendala-password-dan-passphrase-di-coretax-perhatikan-hal-hal-ini
Coretax, sistem administrasi milik Direktorat Jenderal Pajar (DJP). (Sumber: kemenkeu.go.id)
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mulai Januari 2025, wajib pajak dapat melakukan transaksi perpajakan melalui Coretax.

Coretax merupakan sistem administrasi layanan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang bertujuan memodernisasi sistem administrasi perpajakan yang ada saat ini. 

Jika Anda menemui kendala terkait password dan passphrase saat menggunakan Coretax, DJP telah mengeluarkan informasi mengenai hal-hal yang perlu diperhatikan.

Berikut hal-hal yang perlu diperhatikan terkait password dan passphrase di Coretax, dikutip dari unggahan akun Instagram Kanwil DJP Jakarta Pusat, @pajakjakartapusat:

1. Hindari penggunaan karakter khusus yang dapat menyebabkan masalah saat pembuatan password atau passphrase, seperti tanda (/), ('), dan (+) Adapun karakter (&) serta ($) sudah dapat digunakan. 

2. Pastikan kembali password atau passphrase Anda sudah memenuhi format yang diminta untuk kelancaran proses pendaftaran. 

Baca Juga: Luhut Sebut Coretax Atasi Keterbatasan Sistem DJP, Bisa Tambah Penerimaan Rp1.500 Triliun

Dilansir situs DJP, pajak.go.id, Coretax diluncurkan secara resmi sejak 31 Desember 2024 oleh Presiden Prabowo Subianto. 

Coretax mengintegrasikan seluruh proses bisnis inti administrasi perpajakan, mulai dari pendaftaran wajib pajak, pelaporan SPT, pembayaran pajak, hingga pemeriksaan dan penagihan pajak.

Coretax sudah dibangun sejak Januari 2021 dan diimplementasikan mulai Januari 2025. 

Wajib pajak dapat melakukan transaksi perpajakan menggunakan menu yang terdapat di Coretax. 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x