Kompas TV nasional peristiwa

Polisi akan Kejar Pelaku Perusakan Jika Ada Laporan Kerusakan Fasilitas Gara-gara Koin Jagat

Kompas.tv - 15 Januari 2025, 07:15 WIB
polisi-akan-kejar-pelaku-perusakan-jika-ada-laporan-kerusakan-fasilitas-gara-gara-koin-jagat
Sejumlah warga dari muda hingga tua sedang mencari koin aplikasi Jagat yang konon bernilai ratusan ribu hingga jutaan rupiah di Taman Tegalega, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (10/1/2025). (Sumber: Kompas.com/Faqih Rohman Syafei)
Penulis : Ade Indra Kusuma | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya turut menyoroti tren Koin Jagat yang sedang ramai dilakoni banyak anak muda.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menuturkan, sampai saat ini belum ada yang membuat laporan terkait kerusakan barang atau fasilitas dari orang-orang yang mencari Koin Jagat.

"Apabila nanti ada pihak yang merasa dirugikan tentunya wajib kami tindak lanjuti," ucap Ade Ary, kepada wartawan, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (13/1/2025) mengutip dari Wartakotalive.

Baca Juga: 35 Tahun Saling Kenal, Presiden Prabowo dan Aktor Steven Seagal Akrab

Ia pun mengimbau agar melakukan kegiatan tersebut dengan baik, ramah lingkungan, tidak merugikan orang lain, dan tidak merusak.

Koordinasi telah dilakukan dengan jajaran Polres yang ada di wilayah hukum (wilkum) Polda Metro Jaya. Hal tersebut guna memantau situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

"Kepada masyarakat agar dalam melaksanakan atau melakukan aktivitas tetap dilakukan atau berorientasi pada bagaimana situasi Kamtibmas tercipta dengan aman, kita saling menghargai satu sama lain," katanya. 

Saat ini, tengah tren warga berburu koin di beberapa tempat khususnya di wilayah Jakarta.

Baca Juga: Olah TKP Rumah Polisi Meledak, Puslabfor Temukan 3 Selongsong Bekas Kembang Api

Mereka mencarinya dengan menggunakan sebuah aplikasi bernama "Jagat".

Aplikasi berbasis peta itu dapat menunjukkan titik koordinat atau keberadaan koin itu. Nantinya, mereka akan menemukan koin dengan sejumlah nominal yang bervariatif mulai dari Rp300.000 sampai Rp100 juta. Namun, hal ini disayangkan karena membuat sejumlah fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) rusak.


 




Sumber : wartakotalive

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x