Kompas TV nasional politik

Dasco Bantah Kabar Hasto Tak Ditahan karena Megawati Telepon Prabowo

Kompas.tv - 14 Januari 2025, 15:39 WIB
dasco-bantah-kabar-hasto-tak-ditahan-karena-megawati-telepon-prabowo
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di gedung DPR, Jakarta, Rabu (6/11/2024). (Sumber: Fadel Prayoga/Kompas TV)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS TV - Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menepis kabar yang menyebutkan bahwa Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, batal ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena ada intervensi dari Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, melalui telepon kepada Presiden Prabowo Subianto.

Dasco menyebut, penegakan hukum sepenuhnya berada di bawah kewenangan KPK dan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.

"Ada beberapa pihak yang menanyakan hal serupa, tetapi menurut saya, kewenangan dalam penegakan hukum kan memang ada di KPK," kata Dasco di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (14/1/2025).

Baca Juga: Update Kasus Hasto: KPK Panggil Plt Dirjen Imigrasi hingga Sekuriti Markas PDI-P

Menurut Dasco, semua langkah yang diambil oleh KPK telah mengikuti prosedur yang berlaku.

"Sehingga apa yang mungkin ditanyakan atau yang terjadi ini, tentunya sudah melalui proses-proses yang ada di sana (KPK)," ujarnya. Selain itu, kata dia, kasus ini tidak ada kaitannya dengan Presiden Prabowo.

"Belum ada, belum ada," kata Dasco.

Sebelumnya, KPK menolak permohonan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait penundaan pemeriksaan dirinya selama menempuh proses praperadilan.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika memastikan proses penyidikan kasus yang menjerat Hasto tetap berlanjut.

Baca Juga: Dasco Bantah Kabar Hasto Tak Ditahan KPK karena Megawati Telepon Prabowo

"Atas permohonan tersebut, info yang kami dapatkan dari penyidik bahwa permohonan itu ditolak ya, prosesnya tetap berlanjut," kata Tessa dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (13/1/2025).




Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x