Kompas TV nasional hukum

KPK Periksa Hasto sebagai Tersangka, Ini yang Didalami

Kompas.tv - 13 Januari 2025, 16:19 WIB
kpk-periksa-hasto-sebagai-tersangka-ini-yang-didalami
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto (kanan) berada di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (20/8/2024). (Sumber: KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus suap dan perintangan penyidikan, Senin (13/1/2025).

Sejumlah hal didalami penyidik KPK dalam pemeriksaan Hasto, salah satunya terkait barang bukti.

"Secara umum yang bersangkutan (Hasto) dimintai keterangan seputar dokumen barang bukti elektronik," kata juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, di Gedung KPK, Jakarta, Senin.

Pemeriksaan terhadap Hasto juga untuk mengklarifikasi keterangan-keterangan saksi lain yang telah diperiksa penyidik.

"Termasuk juga pengetahuan yang bersangkutan terkait perkara yang sedang disangkakan kepada yang bersangkutan maupun juga kepada tersangka yang lain," jelasnya.

Baca Juga: Alasan KPK Belum Tahan Hasto Kristiyanto usai Diperiksa Hari Ini

Meski demikian, Tessa tidak dapat menyampaikan secara lebih mendetail perihal isi materi pemeriksaan Hasto.

"Kalau isinya apa, saya tidak bisa menyampaikan kepada rekan-rekan, karena itu sudah masuk di materi penyidikan," tegasnya.

Dalam kesempatan itu, ia juga menuturkan alasan pihaknya belum menahan Hasto usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka hari ini.

Hal itu karena masih dibutuhkan keterangan saksi-saksi lain yang belum memenuhi panggilan penyidik.

"Seperti yang rekan-rekan ketahui ada beberapa saksi yang dipanggil di perkara ini belum hadir. Beberapa di antaranya Saiful Bahri, Maria Lestari dan ada beberapa saksi lainnya," ucapnya.

Baca Juga: Hasto Diperiksa KPK Sebagai Tersangka, Ronny Talapessy: 1.000 Pengacara Mendampingi

"Jadi penyidik menilai belum diperlukan dilakukan penahanan," sambungnya.

KPK telah menetapkan Hasto sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proses penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR terpilih 2019-2024.

Dugaan suap tersebut diduga guna memenangkan eks kader PDIP, Harun Masiku, sebagai anggota DPR RI PAW Daerah Pemilihan Sumatera Selatan (Sumsel) menggantikan Nazaruddin Kiemas yang meninggal dunia.

Hasto diduga bekerja sama dengan Harun, Saiful Bahri, dan Donny Tri Istiqomah dalam melakukan upaya penyuapan kepada eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Selain kasus dugaan suap, KPK juga menetapkan Hasto sebagai tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice perkara Harun Masiku.


 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x