MEDAN, KOMPAS.TV - Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara, Ihwan Ritonga, bilang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan harus menindak pihak yayasan ataupun guru tersebut.
Saat berkunjung ke rumah orang tua murid, ia juga bilang pihak sekolah seharusnya tidak melibatkan anak didik dalam penyelesaian tunggakan uang sekolah.
Baca Juga: Guru Hukum Siswa Belajar di Lantai Karena Tunggak SPP 3 Bulan, Ketua Yayasan: Tak Ada Perintah
#medan #menunggakspp #dprd #sumaterautara
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.