JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi soal Tersangka Hasto Kristiyanto yang menitipkan dokumen-dokumen dan dititipkan kepada seorang professor kemudian dibawa ke Rusia.
Hal ini disampaikan oleh DIrektur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu dalam keterangannya pada Rabu (8/1/2025).
"Sebetulnya kalau itu memang dokumen terkait dengan perkara yang sedang kita tangani, dibawa saja ke sini, jadi nanti kita bisa sandingkan dengan dokumen-dokumen yang kita miliki," ujar Asep.
Asep juga mengatakan bahwa KPK juga tidak pernah menjustifikasi seseorang dan ada asas praduga tak bersalah.
#kpk #korupsi #hastokristiyanto
Produser: Theo Reza
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.