JAKARTA, KOMPAS.TV - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan alasan baru melakukan penggeledahan di rumah Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto, Selasa (7/1/2025).
Juru Bicara (Jubir) KPK, Tessa Mahardhika menyebut, kegiatan penggeledahan dilakukan tergantung pada kebutuhan tim penyidik.
"Semua kegiatan penggeledahan, penyitaan dan lain-lain itu bergantung kepada kebutuhan pemenuhan unsur perkara yang ditangani," kata Tessa dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa.
"Jadi, penyidiklah yang memiliki penilaian khususnya penggeledahan kapan bisa dilakukan, di mana tempat-tempatnya," sambungnya.
Baca Juga: Geledah Rumah Hasto, Penyidik KPK Disebut Sita Flashdisk dan Buku Kecil
Sehingga pihaknya pun tak memusingkan terkait penilaian pihak luar ihwal penggeledahan yang dilakukan penyidik terlambat atau tidak.
"Masalah penilaian apakah itu terlambat atau tidak, kami tidak bisa melarang pihak luar untuk berpikiran seperti itu," ungkapnya.
Sebagai informasi, penggeledahan tersebut dilakukan KPK 14 hari usai mengumumkan Hasto sebagai tersangka.
Tim penyidik KPK menggeledah rumah Hasto yang terletak di Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa siang.
Upaya paksa tersebut rampung digelar penyidik pada Selasa petang sekitar pukul 18.20 WIB.
Baca Juga: KPK Geledah Kediaman Hasto, Jubir PDIP: Drama Saja, Pengalihan Isu Jokowi Finalis Pemimpin Terkorup
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.