Ia pun memastikan berdasarkan pemeriksaan dari bidan dan juga perawat yang merawat bayi tersebut di ruangan NICU, mereka telah melakukan sesuai dengan prosedur.
Diberitakan Kompas.tv sebelumnya, seorang pria berinisial MR (27) menduga bayinya tertukar usai sang istri FS (27) melakukan persalinan di Rumah Sakit Islam Cempaka Putih. Adapun bayi tersebut dalam keadaan meninggal dunia.
MR mengungkapkan mulanya sang istri FS melahirkan di rumah sakit tersebut, pada 16 September 2024 lalu. Saat bayinya lahir, ia hanya sempat mengumandangkan azan di telinga anaknya.
Pihak rumah sakit pun tak menjelaskan kondisi buah hatinya tersebut. Hingga pada sore hari usai sang istri melahirkan, seorang petugas mendatanginya dan mengatakan anak mereka dalam kondisi kritis.
Petugas tersebut meminta MR menandatangani surat yang disebut berisi persetujuan pemasangan oksigen, tanpa sempat membacanya.
Kemudian pada 17 September 2024, pihak rumah sakit mengabari bayinya telah meninggal dunia.
Usai dimakamkan, pihak keluarga pun memutuskan untuk membuka kembali makam tersebut. Di momen itu, MR menduga bayinya telah tertukar.
Kecurigaan tersebut muncul usai ia melihat foto dokumentasi. Di mana bayi yang dimakamkan panjangnya tidak sesuai dengan surat keterangan lahir yang menyebutkan 47 cm.
Sementara pihak Rumah Sakit Islam Cempaka Putih, Jakarta Pusat, memastikan tidak ada bayi tertukar di rumah sakit tersebut seperti dugaan pasangan suami istri MR dan FS beberapa hari lalu.
Menurut Direktur Utama RS Islam Cempaka Putih, Jack Pradono Handojo, pelayanan yang diberikan oleh rumah sakit kepada pasiennya sudah sesuai prosedur.
Baca Juga: Dinkes Jakarta soal Kasus Dugaan Bayi Tertukar, Bakal Tindak Tegas Rumah Sakit Jika Terbukti Lalai
Sumber : Kompas TV/Antara/Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.