JAKARTA, KOMPAS.TV - Politikus PDI Perjuangan (PDIP) yang menjadi ketua panitia kerja (panja) Rancangan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (RUU HPP), Dolfie Othniel Frederic Palit, menyebut RUU yang menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen tersebut adalah inisiatif pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).
Hal ini disampaikan Dolfie usai disinggung Gerindra mengenai keterlibatan PDIP dalam upaya menaikkan PPN 12 persen.
Partai banteng itu termasuk faksi yang setuju PPN naik ketika pembahasan RUU HPP pada 2021 silam.
Baca Juga: PPN 12 Persen Resmi Berlaku 1 Januari 2025, Menko Airlangga: Sesuai dengan Amanat UU HPP
"UU HPP merupakan UU inisiatif pemerintahan Jokowi yang disampaikan ke DPR pada 5 Mei 2021," kata Dolfie, Minggu (22/12/2024), dikutip Kompas.com.
"Seluruh fraksi setuju untuk melakukan pembahasan atas usul inisiatif pemerintah atas RUU HPP."
Pria yang menjabat sebagai wakil ketua Komisi XI DPR itu menyebut RUU HPP dibahas bersama antara pemerintah dan DPR.
Selain mengatur kenaikan PPN, RUU ini juga mengatur perluasan objek pajak yang dikenai PPN, termasuk sembako.
Dolfie mengatakan, hanya fraksi PKS yang waktu itu menolak RUU HPP. Sedangkan delapan fraksi lainnya setuju.
"Delapan fraksi, PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, Demokrat, PAN, dan PPP, menyetujui UU HPP, kecuali fraksi PKS," kata Dolfie.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.