Kompas TV nasional peristiwa

Kapolri: Penyalahgunaan Senjata Api oleh Anggota Polri Diproses Tanpa Pandang Pangkat

Kompas.tv - 20 Desember 2024, 22:00 WIB
kapolri-penyalahgunaan-senjata-api-oleh-anggota-polri-diproses-tanpa-pandang-pangkat
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menyampaikan keterangan di Kompleks Markas Besar Polri, Jakarta, 14 Oktober 2022. (Sumber: Fakhri Fadlurrohman/Kompas.id)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan sikap institusinya dalam menindak anggota yang menyalahgunakan senjata api, tanpa memandang pangkat dan jabatan.

Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas beberapa insiden penembakan yang melibatkan anggota kepolisian.

"Kalau ada anggota yang melanggar, saya kira kita tidak pernah ragu-ragu lakukan tindakan tegas dan saya kira ini kita sudah tunjukkan mau pangkatnya apapun kalau dia melanggar kita proses dan kalau masuk pidana juga kita proses. Jadi, etika maupun pidana kita proses," kata Kapolri Listyo Sigit dikutip dari Antara, Jumat (20/12/2024).

Untuk memperketat pengawasan, terutama penggunaan senjata api, Kapolri menginstruksikan seluruh Kapolda dan pejabat tinggi dari Mabes hingga daerah untuk melakukan pemantauan intensif.

"Saya minta untuk seluruh jajaran para Kapolda, pejabat utama baik di tingkat pusat maupun di wilayah semuanya melakukan pemantauan yang lebih ketat melakukan evaluasi yang lebih dekat sehingga pelanggaran bisa berkurang, namun bagi yang melanggar tindak tegas," ujarnya.

Baca Juga: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Ungkap Puncak Arus Mudik Natal dan Tahun Baru pada 21 dan 28 Desember

Dalam upaya pencegahan, Kapolri menekankan pentingnya assessment dan pelatihan bagi personel yang akan dilengkapi senjata api.

Evaluasi berkala juga akan dilakukan sebagai bagian dari Standard Operasional Prosedur (SOP) penggunaan senjata untuk mencegah terjadinya insiden penembakan terhadap warga sipil.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, telah terjadi tiga kasus penembakan yang melibatkan anggota kepolisian dalam sebulan terakhir.

Kasus pertama terjadi di Solok Selatan, di mana AKP Dadang Iskandar menembak Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar.


 

Kasus kedua melibatkan Aipda Robig Zaenudin yang menembak hingga tewas seorang siswa SMK di Semarang, dan kasus ketiga adalah penembakan yang dilakukan Brigadir Anton Kurniawan Setyanto terhadap warga sipil di Kalimantan Tengah.

Baca Juga: Propam Polda Metro Jaya Dalami terkait Dugaan Pemerasan Penonton DWP oleh Polisi

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x