Selain itu, ia pun mengingatkan kepada seluruh personel yang terlibat pengamanan agar selalu bertindak persuasif, tidak memprovokasi dan terprovokasi, mengedepankan negosiasi, pelayanan yang humanis serta menjaga keamanan dan keselamatan.
“Lakukan unjuk rasa dengan damai, tidak memaksakan kehendak, tidak anarkis dan tidak merusak fasilitas umum. Hormati dan hargai pengguna jalan yang lain yang akan melintas di bundaran Patung Kuda Monas dan beberapa lokasi lain,” tuturnya.
Aksi tolak kenaikan PPN 12 persen ini diprediksi diikuti oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk mahasiswa, buruh, hingga komunitas K-pop.
"PajakMencekik! IKUT MENGGUGAT #TolakPPN12Persen Ikut turun ke depan Istana Negara membersamai kawan-kawan. Turut memanggil Kpopers Indonesia yang akan ikut terdampak dalam kenaikan pajak 12 persen," tulis akun X @humaniesproject.
Seperti diketahui, pemerintah sebelumnya menetapkan kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, kebijakan tersebut sesuai amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
“Sesuai dengan amanah Undang-Undang tentang Harmoni Peraturan Perpajakan, ini sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, tarif PPN tahun depan akan naik sebesar 12 persen per 1 Januari (2025),” kata Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (16/12).
Namun demikian, pemerintah tetap memberikan fasilitas pembebasan PPN untuk barang dan jasa yang bersifat strategis.
Airlangga menjelaskan bahwa fasilitas ini mencakup pembebasan PPN untuk sebagian barang kebutuhan pokok dan barang penting (bapokting).
Baca Juga: Insentif PPN 12 Persen Hanya 2 Bulan, Cukupkah Untuk Antisipasi Dampak Negatif?
Sumber : Kompas TV/Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.