JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto menanggapi terkait pernyataan mantan Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango perihal kasus dugaan korupsi Firli Bahuri.
Seperti diketahui, Nawawi meminta Deputi Koordinasi dan Supervisi (Deputi Korsup) KPK untuk mengambil alih kasus korupsi Firli Bahuri yang ditangani Polda Metro Jaya.
Terkait hal itu, Rukminto menilai, pengambil alihan kasus tak menjamin proses penanganannya benar.
"Apakah menjamin bahwa prosesnya benar?" kata Rukminto saat dihubungi Kompas.Tv, Rabu (18/12/2024).
Meski demikian, hal itu juga tak menjamin jika penanganannya di Polri. Mengingat hingga kini kasus Firli tak kunjung tuntas.
"Problemnya adalah yang diberikan kewenangan negara adalah kepolisian, dan negara tidak memiliki mekanisme kontrol pada kepolisian untuk bertindak benar," tegasnya.
"Tindakan benar kepolisian ini berbeda dengan persoalan salah atau benar FB (Firli Bahuri)," imbuhnya.
Meskipun, kewenangan yang sangat besar kepolisian itu, lanjut ia, berupa "diskresi" untuk menetapkan tersangka, menahan, dan sebagainya.
Ia pun menyinggung ihwal penanganan kasus dugaan penganiayaan anak pemilik toko roti di Cakung, Jakarta Timur terhadap pegawai, yang memunculkan stigma "no viral, no justice".
Di mana pelaku berinisial GSH ditangkap tak lama usai video penganiayaannya viral di media sosial.
Baca Juga: Penanganan Berbelit, Nawawi Pomolango Minta KPK Ambil Alih Kasus Firli Bahuri dari Polda Metro Jaya
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.