JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Bank Indonesia (BI), Jakarta.
Informasi tersebut disampaikan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.
"Ya benar (penggeledahan di BI)," kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (17/12/2024).
Menurut penjelasannya, penggeledahan tersebut dilakukan pada Senin (16/12/2024) malam.
"Tim dari KPK semalam melakukan geledah di Kantor BI," ujarnya, dikutip dari Tribunnews.
Namun, ia tak menjelaskan lebih lanjut terkait penggeledahan di kantor BI tersebut.
Baca Juga: KPK Usut Kasus Dana CSR, Begini Keterangan dari Bank Indonesia
Adapun diketahui KPK tengah mengusut dugaan korupsi penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) di BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sebelumnya Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengonfirmasi terkait hal tersebut.
"KPK sedang mengusut perkara ini," kata Asep dalam keterangannya, Rabu (18/9) lalu.
Ia menyebut dugaan program CSR bermasalah karena digunakan tidak untuk peruntukannya
“Kalau itu digunakan sesuai dengan peruntukannya tidak ada masalah. Yang menjadi masalah adalah ketika dana CSR itu tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya," kata dia.
"Artinya ada beberapa, misalkan CSR ada 100, yang digunakan hanya 50, yang 50-nya tidak digunakan. Yang jadi masalah tuh yang 50-nya yang tidak digunakan tersebut, dan ini digunakan misalnya untuk kepentingan pribadi, nah itu yang menjadi masalah,” ucapnya.
Asep mengungkapkan modus korupsi dalam kasus ini dengan memberi contoh dana CSR yang seharusnya untuk membangun fasilitas sosial atau publik tetapi justru disalahgunakan peruntukannya.
Baca Juga: Usut Dugaan Korupsi Dana CSR BI-OJK, KPK Sebut Pemakaian Dana Tak Sesuai Peruntukan
Sumber : Kompas TV/Tribunnews
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.