JAKARTA, KOMPAS TV - Komisi III DPR RI memanggil Kapolres Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly pada Selasa (17/12/2024). Pemanggilan itu untuk membahas penganiayaan yang diduga dilakukan GSH, anak pemilik toko roti di Cakung, Jakarta Timur, yang menganiaya pegawai perempuan berinisial D.
"Ya, nanti jam 11.00 WIB," kata Anggota Komisi III DPR RI Rikwanto kepada wartawan, Selasa.
Sebelumnya, polisi resmi menahan GSH, anak pemilik toko roti di Cakung, Jakarta Timur, yang menganiaya pegawai perempuan berinisial D. Penahanan dilakukan usai GSH menjalani proses pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
Baca Juga: Isu Anak Bos Toko Roti Cakung Penganiaya Pegawai Dibekingi TNI: Kata Polisi-Bantahan Kadispenad
"Pada hari ini kita melakukan penahanan terhadap saudara tersangka GSH," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly dalam konferensi pers terkait kasus dugaan penganiayaan GSH di Polres Metro Jakarta Timur, Senin (16/12/2024).
Dalam kasus tersebut, polisi, lanjut ia, menyita sejumlah barang bukti di antaranya kursi, patung, mesin EDC, dan loyang.
Sementara itu, GSH yang turut ditampilkan dalam rilis kasus tersebut mengaku khilaf atas perbuatannya menganiaya korban. "Saya khilaf," kata GSH singkat, Senin.
Saat ditanya apakah menyesal melakukan penganiayaan tersebut, tersangka hanya mengangguk.
Baca Juga: Kejiwaan Anak Bos Toko Roti yang Aniaya Pegawai Bakal Diperiksa, Polisi Ungkap Hal Ini
Setelah itu, GSH memilih enggan mengomentari pertanyaan awak media, salah satunya terkait alasannya meminta korban mengantarkan makanan ke kamarnya sebelum insiden penganiayaan. "No comment," ujar GSH.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.