Sementara Jusuf Kalla (JK) menyebut Munas PMI tandingan yang dibuat Agung Laksono tidak sah dan illegal.
“Itu ilegal, dan pengkhianatan,” kata JK, Senin (9/12/2024).
Menurut JK, Agung memang sosok yang terbiasa membuat gerakan tandingan pada sejumlah organisasi hingga partai.
“Itu kebiasaan Pak Agung Laksono. Dia pecah Golkar, dia bikin tandingan Kosgoro,” ujarnya.
"Itu memang hobinya. Tapi, itu kita harus lawan, karena dia berbahaya untuk kemanusiaan."
Pada Selasa (10/12/2024), Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan Kemenkum belum menerima laporan hasil Munas PMI versi Agung Laksono.
Dia juga menuturkan, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kemenkum belum menerima permohonan susunan kepengurusan PMI versi Agung.
“Sampai dengan saat ini, saya belum menerima surat permohonan atau laporan dari Dirjen AHU terkait hal tersebut,” kata Supratman, Selasa (10/12/2024).
Sumber : Kompas TV, Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.