JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden ke-8 Republik Indonesia Prabowo Subianto mengatakan akan berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) setelah IKN bisa berfungsi sebagai ibu kota politik.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi soal kapan Presiden Prabowo Subianto berkantor di IKN kepada Kompas TV, Selasa (10/12/2024).
“Presiden mengatakan bahwa kepindahan pemerintahan ke IKN setelah IKN bisa memerankan fungsi sebagai ibu kota politik,” ucap Hasan Nasbi.
Baca Juga: Nawawi Minta Direktorat di KPK Periksa LHKPN Pimpinan MA: Disinyalir Pengisian Tak Didasarkan Fakta
Hasan pun menjelaskan maksud pernyataan Presiden Prabowo soal IKN sebagai Ibu Kota politik. Menurutnya, di IKN harus sudah ada kantor eksekutif, legislatif, dan yudikatif yang beroperasi.
“Artinya ada kantor eksekutif, kantor legislatif dan kantor yudikatif di sana,” ujar Hasan Nasbi.
Dalam keterangannya, Hasan Nasbi pun memastikan pemerintahan Prabowo Subianto akan terus melanjutkan pembangunan di IKN. Dengan harapan, di tahun 2028 atau selambatnya 2029, IKN dapat berfungsi sebagai ibu kota politik.
Baca Juga: Ketua KPK: Isi LHKPN Lebih Banyak Abal-Abal daripada Benarnya, Fortuner Harga Rp6 Juta
“Pembangunan IKN akan terus dilanjutkan. Jika tidak ada kendala, maka tahun 2028, atau paling lambat 2029 IKN sudah bisa menjadi ibu kota politik,” ujar Hasan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.