JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno, Lies Hartono atau Cak Lontong, menyatakan pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Jakarta nomor urut 3 tersebut taat konstitusi.
Hal tersebut disampaikannya setelah kubu pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono menyatakan berencana melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dugaan kecurangan dalam Pilkada Jakarta 2024.
"Beliau berdua (Pramono-Rano) adalah paslon yang taat pada aturan konstitusi," kata Cak Lontong dalam konferensi pers, Minggu (8/12/2024).
Ia juga mengatakan Pramono-Rano selalu mewanti-wanti tim pemenangannya untuk selalu taat pada aturan konstitusi.
"Jadi kalau hal-hal terkait kecurangan, saya kira dari awal kita orang-orang yang teguh pada konstitusi," tegasnya.
"Jadi insyaallah itu (kecurangan) jauhlah dari kita," sambungnya.
Baca Juga: KPU Sebut Tak Ada Pemungutan Suara Ulang pada Pilkada Jakarta 2024
Sebelumnya, kubu Ridwan Kamil-Suswono berencana menggugat hasil Pilgub Jakarta 2024 ke MK.
Koordinator Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono, Ramdan Alamsyah, mengatakan langkah tersebut diambil untuk mencari keadilan atas dugaan kecurangan di Pilkada Jakarta 2024.
"Kita akan ajukan ke Mahkamah Konstitusi untuk kita mencari keadilan," kata Ramdan dalam rapat pleno hasil rekapitulasi suara Pilgub Jakarta 2024, Minggu.
Di sisi lain, KPU Provinsi Jakarta telah mengumumkan hasil rekapitulasi suara Pilkada Jakarta 2024, di mana Ridwan Kamil-Suwono meraih 1.718.160 suara, kemudian Dharma Pongrekun-Kun Wardana 459.230 suara.
Sementara Pramono-Rano meraih jumlah suara terbanyak dengan 2.183.239 suara.
Baca Juga: Tim Pramono-Rano Soroti Langkah Tim RK-Suswono "Walkout" saat Pleno Pilgub Jakarta
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.