JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah selesai melakukan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada Jakarta 2024.
Hasilnya, KPU DKI menetapkan pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno, sebagai pemenang dengan 2.183.239 suara.
Sementara calon gubernur dan calon wakil gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), memperoleh 1.718.160 suara.
Kemudian pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Jakarta nomor urut 2, Dharma Pongrekun-Kun Wardana meraih 459.230 suara.
Baca Juga: TOK! KPU Resmi Tetapkan Hasil Pilkada Jakarta 2024
"Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, berita acara sertifikasi rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dari setiap kabupaten/kota dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur DKJ 2024, saya nyatakan sah," kata Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata, Minggu (8/12/2024).
Sebelumnya, Wahyu menyatakan pihaknya akan mengumumkan Gubernur atau Wakil Gubernur Jakarta terpilih dalam waktu tiga hari ke depan jika tidak ada gugatan sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kalaupun tidak ada gugatan tiga hari kemudian setelah diumumkan ya tidak ada gugatan, kami akan menetapkan hasil pemilunya,” katanya dalam wawancara dengan Kompas TV, Minggu (8/12).
Wahyu menuturkan, jika hasil pemilu Gubernur DKI Jakarta digugat, KPU akan mengikuti prosesnya.
“Tapi kami berharap tidak ya, karena kami sudah melakukan proses secara transparan dan masyarakat bisa melihat sendiri hasilnya," tegasnya.
Baca Juga: KPU Tetapkan Hasil Pilkada Jakarta 2024: Kalau Ada Gugatan Kami Ikuti Proses yang Ada
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.