Kompas TV nasional politik

Pramono Anung soal Kemungkinan Pilkada Jakarta Disabotase 2 Putaran: Tak Gampang Orang Bisa Paksakan

Kompas.tv - 8 Desember 2024, 11:48 WIB
pramono-anung-soal-kemungkinan-pilkada-jakarta-disabotase-2-putaran-tak-gampang-orang-bisa-paksakan
Calon Gubernur (Cagub) nomor urut 3, Pramono Anung dalam Debat kedua Cagub-Cawagub Jakarta 2024, Minggu (27/10/2024). (Sumber: Tangkap Layar Kompas TV.)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Calon gubernur Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung menilai tidak mungkin mudah bagi siapapun untuk memaksakan kehendak di Pilkada Jakarta.

Sebab menurutnya, Pilkada Jakarta dijalankan dengan mekanisme secara terbuka.

Demikian Pramono Anung merespons mengenai kemungkinan hasil Pilkada "disabotase" untuk memaksakan pemilihan putaran kedua.

“Ya saya selalu berpandangan berprasangka positif, karena mekanisme terbuka tentunya tidak gampang orang bisa memaksakan,” kata Pramono di kawasan Bundaran Senayan, Jakarta Selatan, sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Minggu (8/12/2024).

Di samping itu, kata Pramono, proses Pilkada Jakarta diawasi dengan ketat oleh banyak pihak.

Baca Juga: Timses RK–Suswono akan Laporkan KPU dan Bawaslu untuk Dugaan Pelanggaran TSM di Pilgub Jakarta ke MK

“Ini negara demokrasi, semua orang sekarang mengawasi itu. Dan, saya meyakini lah enggak akan ada orang memaksakan untuk itu,” ujarnya.

Oleh karena itu, Pramono yakin apapun hasil Pilkada yang hari ini akan diumumkan oleh KPU Provinsi Jakarta akan dihormati oleh semua pihak.

“(Semua) pasti akan menghormati apapun hasil yang ada di KPUD yang secara transparan. Tetapi kalau memang mau menggunakan langkah politik atau langkah hukum, ini negara demokrasi,” lanjut Pramono.

Sebagai informasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jakarta dijadwalkan akan menetapkan hasil rekapitulasi dan hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur Pilkada Jakarta 2024 pada siang ini.

Baca Juga: Begini Respons Pramono saat PDIP Disebut sebagai Partai Perseorangan oleh Jokowi

“Akan dilanjutkan dengan penetapan hasil rekapitulasi sekaligus pembacaan keputusan KPU Jakarta tentang penetapan hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur sekaligus berlaku sebagai pengumuman,” kata Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi Jakarta, Dody Wijaya, Sabtu (7/12/2024).




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x