JAKARTA, KOMPAS.TV - Rekapitulasi suara tingkat kota untuk wilayah Jakarta Barat dimulai hari ini.
Enam kecamatan sudah menyerahkan formulir D hasil dan formulir kejadian khusus atau keberatan saksi untuk direkapitulasi. Rekapitulasi tingkat kota digelar sejak 3 Desember hingga 6 Desember 2024.
Ketua KPU Jakarta, Wahyu Dinata, menjelaskan bahwa batas akhir rekapitulasi adalah 6 Desember 2024.
Setelah itu, persiapan untuk rekapitulasi tingkat provinsi akan dimulai pada 7 Desember 2024.
Baca Juga: Update Rekapitulasi Pilkada Jakarta Tingkat Kota di Jakut dan Jakbar
#pilkada #rekapitulasi #jakarta
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.