JAKARTA, KOMPAS.TV - Hasil quick count atau hitung cepat dari Pilwalkot Bandung 2024 yang dikeluarkan Charta Politika Indonesia menunjukkan pasangan calon nomor 3 Farhan dan Erwin unggul 44.31 persen.
Hasil tersebut sesuai dengan suara masuk 100 persen per Kamis (28/11/2024).
Quick count Charta Politika pada Pilkada Bandung 2024 menggunakan metode stratified random sampling, dengan margin of error kurang lebih 1 persen dan tingkat kepercayaan 99 persen.
Baca Juga: Hasil Quick Count Pilkada Jakarta Jadi Perhatian Media Asing, Hal Ini Yang Disorot
Berikut hasil quick count selengkapnnya dari semua paslon:
Charta Politika Indonesia, Suara masuk: 100 persen
Sebagai catatan, hasil quick count adalah merupakan metode penghitungan cepat suara yang dilakukan lembaga survei independen di luar Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sifat dari quick count hanyalah prediksi, dengan metode pengambilan sampel dari beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS). Adapun caranya adalah dengan mendata formulir C1 di TPS yang telah dipilih.
Cara Cek Hasil Quick Count dan Real Count
1. Cara cek hasil quick count Pilkada 2024
Ada empat lembaga survei yang menggelar quick count Pilkada 2024, yaitu Litbang Kompas, Charta Politika Indonesia, Indikator Politik Indonesia, dan Lembaga Survei Indonesia (LSI).
Masing-masing lembaga merilis hasil penghitungan suara dari berbagai wilayah yang berbeda-beda dengan margin of error yang berbeda.
Berikut cara mengecek hasil quick count Pilkada 2024:
Baca Juga: Akibat Kelelahan: Petugas KPPS di Jakut Meninggal, Petugas Linmas di Surabaya Pingsan|SERIAL PILKADA
2. Cara cek hasil real count KPU
Real count Pilkada 2024 akan menunjukkan perolehan suara mulai dari pemilihan gubernur-wakil gubernur, wali kota-wakil wali kota, dan bupati-wakil bupati.
Hasil real count ini bisa dipantau secara online dan berkala di laman KPU mulai dari Rabu (27/11/2024) sampai dengan Senin (16/12/2024).
Berikut cara cek real count Pilkada 2024:
Notes:
Hasil quick count atau hitung cepat bukan hasil resmi pilkada. Hasil resmi tetap menunggu perhitungan surat suara secara manual oleh KPU.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.