Kompas TV nasional hukum

Kronologi Kasus Narkoba Mary Jane Veloso: dari Vonis Mati, TPPO, hingga Pulang ke Filipina

Kompas.tv - 21 November 2024, 03:05 WIB
kronologi-kasus-narkoba-mary-jane-veloso-dari-vonis-mati-tppo-hingga-pulang-ke-filipina
Terpidana mati kasus narkotika asal Filipina, Mary Jane Fiesta Veloso, saat mengikuti lomba peragaan busana pada Hari Kartini (21/4/2023). (Sumber: Kompas TV/Antara)
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim | Editor : Desy Afrianti

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus yang melibatkan Mary Jane Fiesta Veloso memasuki babak baru usai pemerintah Filipina mengumumkan kesepakatan pemulangan dengan pemerintah Indonesia. Mary Jane dikabarkan akan pulang setelah 14 tahun mendekam di penjara Indonesia.

Mary Jane sendiri telah divonis mati di Yogyakarta pada 2010 lalu. Mary Jane dituduh bersalah dalam kasus narkoba karena membawa 2,6kg heroin dalam kopernya.

Perempuan Filipina itu nyaris dieksekusi mati pada 2015, tetapi dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) membuat eksekusinya ditunda hingga kini. Pada saat bersamaan, pemerintah Filipina terus mengupayakan agar Mary Jane dipulangkan.

Kabar dipulangkannya Mary Jane awalnya disampaikan oleh Presiden Filipina Ferdinand "Bongbong" Marcos Jr. pada Rabu (20/11/2024). Marcos menyebut pemulangan Mary Jane adalah hasil diplomasi panjang antara Indonesia dengan Filipina.

“Setelah lebih dari satu dekade diplomasi dan konsultasi, kami berhasil menunda eksekusinya cukup lama hingga mencapai kesepakatan untuk memulangkannya,” kata Marcos dalam pernyataan yang diterbitkan kantor Kepresidenan Filipina.

Baca Juga: Pemerintah Filipina Jamin Mary Jane Veloso Tetap Jalani Hukuman

Berikut kronologi perjalanan kasus Mary Jane Veloso sejak ditangkap di bandara hingga pemulangannya dikonfirmasi pada 2024.

Kronologi kasus Mary Jane

Mary Jane Veloso ditangkap di Bandara Adisutjipto pada April 2010. WN Filipina itu ditangkap karena petugas bandara curiga dengan koper yang dibawanya.

Koper Mary Jane kemudian digeledah dan petugas menemukan heroin seberat 2,6kg. Paket heroin tersebut dibungkus aluminium.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x