JAKARTA, KOMPAS.TV – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menegaskan bahwa pemerintah akan bertindak tegas dalam menangani kasus judi daring (online) yang melibatkan oknum pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Budi memastikan tidak ada toleransi dalam mengungkap kasus tersebut, sesuai arahan Presiden.
"Semua tidak ada toleransi, dan kami meyakini itu karena sudah perintah Pak Presiden bahwa semuanya akan diproses," kata Budi Gunawan di Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Rawamangun, Jakarta Timur, dikutip dari Antara, Kamis (14/11/2024).
Saat ini, Polri terus melanjutkan penyidikan untuk mengungkap keterlibatan pihak lain dalam kasus yang mencuat ke publik ini.
Budi yang akrab disapa BG juga menegaskan tidak akan membiarkan pihak manapun mengintervensi proses penyelidikan yang dilakukan oleh Polri.
Sementara itu, menanggapi isu yang mengaitkan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setyadi, dalam pusaran kasus ini, Budi Gunawan menyatakan belum ada bukti yang mengarah ke sana.
"Ya kan belum arah ke sana secara terbuka yang disampaikan Polri, kita tunggu saja seperti apa," ujar Budi Gunawan.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi bahwa hingga saat ini sudah ada 18 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Dari jumlah tersebut, 10 di antaranya adalah pegawai Komdigi, sementara delapan lainnya merupakan warga sipil.
Baca Juga: Menkomdigi Meutya Hafid Ungkap Banyak Anak Terjerat Judi Online, Begini Datanya |SERIAL JUDOL
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.