JAKARTA, KOMPAS.TV – Jajaran Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri mengungkap tiga jaringan pengedar narkoba internasional yang beroperasi di Indonesia.
Mengutip laporan jurnalis Kompas TV, Malaikha dan Yohan, Jumat (1/11/2024), polisi mengungkap 80 perkara termasuk tiga jaringan narkoba internasional dalam waktu dua bulan.
Kabareskrim Komjen Pol Wahyu Widada, menyebut jumlah tersangka dari pengungkapan tersebut mencapai 136 orang.
Pengungkapan sejumlah kasus tersebut merupakan hasil kerja sama dengan Kejaksaan Agung, BNN, Dirjen Pemasyarakatan, Dirjen Bea Cukai, serta PPATK.
“Telah melakukan pengungkapan sebanyak 80 perkara, yang tiga di antaranya merupakan jaringan internasional,” jelasnya dalam konferensi pers, Jumat.
Baca Juga: Sopir Truk Ugal-ugalan di Tangerang Positif Narkoba, Polisi: Kita Temukan Barang Bukti Sabu
“Adapun tiga jaringannya diungkap tersebut, yang pertama jaringan FP yang sudah kita ketahui bersama bersama masih menjadi PR kami, (karena) nyang bersangkutan masih ada di negara lain,” tambahnya.
Pihaknya, kata Wahyu, terus mengupayakan untuk bisa melaksanakan pemulangan terhadap yang bersangkutan.
Ia menyebut jaringan FP beroperasi pada 14 provinsi, yaitu Sumatera Utara, Riau, Lampung, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, Kalimantan Barat, serta sejumlah provinsi lain.
“Semudian jaringan HS yang beroperasi di lima provinsi, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Jawa Timur, dan Bali.”
“Kemudian jaringan yang dikendalikan oleh tiga bersaudara yaitu ADK, DS, dan DM alias AK yang beroperasi di Provinsi Jambi.
Polisi menetapkan 136 tersangka dari sejumlah perkara yang telah diungkap dalam join operation tersebut.
“Dari 80 perkara yang sudah diungkap tersebut, jumlah tersangka yang berhasil diamankan dalam join operation ini adalah sebanyak 136 orang tersangka,” jelasnya.
Sementara, barang bukti yang ditemukan berupa sabu sebanyak 1,07 ton, tepatnya 1071,56 kg, ganja 121 2 ton, ekstasi sebanyak 357.731 butir, happy five 6.500 butir, ketamin 932,3 kilogram.
Kemudian, double L sebanyak 127.000 butir, cocaine dua setengah kilogram, tembakau sintetis sebanyak 9.064 gram, hasis 24,5 gram, dan sejumlah barang bukti lain.
“Kalau kita konversikan dari total barang bukti narkoba yang berhasil diamankan tersebut berapa banyak kita menyelamatkan masyarakat dari penyalahgunaan narkoba. Saya hitung sejumlah 6.641.200 329 jiwa yang sudah kita selamatkan,” bebernya.
Baca Juga: Polisi Berencana Lakukan Tes Kejiwaan kepada Pembunuh Wanita yang Jasadnya Ditemukan Tanpa Kepala
Pihaknya, lanjut Bambang, juga bekerja sama dengan PPATK untuk mengungkap perputaran uang dari narkoba ini. Ia menyebut jumlahnya cukup besar.
“Tapi ini perputaran uang bukan hanya selama dua bulan, tapi secara keseluruhan mereka melaksanakan operasi. Jaringan FB ini sekitar Rp56 triliun.”
Sementara untuk jaringan H sebesar Rp1,1 triliun selama mereka beroperasi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.