JAKARTA, KOMPAS.TV – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan memesan 11 unit mobil Maung buatan PT Pindad untuk kendaraan dinas.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyebut sebelas unit mobil Maung tersebut rencananya akan diperuntukkan bagi dirinya, wakilnya, serta jajaran Kementerian ATR/BPN.
"Ya kementerian ATR ya nanti mungkin sampai level eselon 1. Eselon 1 kita itu ada sembilan, tambah menteri sama wamen mungkin 11," kata Nusron di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (30/10/2024), dikutip Kompas.com.
Meski berencana memesan 11 unit mobil Maung, namun menurut Nusron, mobil dinas itu nantinya dipesan tidak menggunakan fitur antipeluru seperti milik Presiden.
Baca Juga: Analisis Pakar TPPU soal Aliran Dana Zarof Ricar, Makelar Kasus yang Bantu Ronald Tannur
"Tinggal nanti, kan nanti kan gak mungkin kita beli yang antipeluru seperti yang dipakai Presiden, kan," lanjutnya.
Ia juga mengaku telah berkomunikasi dengan pihak PT Pindad mengenai rencana pemesanan mobil Maung tersebut.
"Sepanjang itu produksi dalam negeri dan membawa nilai tambah dalam negeri, kita pasti senang. Ya kan? Dan saya sudah komunikasi dengan Dirut Pindad, memang kita akan pesan juga," jelasnya.
Namun, ia mengaku belum mengetahui secara pasti kapan mobil Maung itu akan mulai digunakan sebagai mobil dinas.
Berkaitan dengan mobil dinas tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menunggu arahan terkait penggunaan Maung buatan PT Pindad sebagai kendaraan dinas, termasuk di tingkat provinsi.
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin di Gedung Sate Bandung, Rabu, menyebut akan berkoordinasi dan berkonsultasi dengan Kementerian Keuangan terlebih dulu.
"Penggunaan Maung ini masih dalam perencanaan. Tentunya setiap instruksi Presiden harus kita pedomani. Kami akan koordinasi juga dengan Kementerian Keuangan, karena ada prioritas juga. Kami mendukung produk dalam negeri, tapi harus disesuaikan dengan kemampuan anggaran," kata Bey, dikutip Antara.
Pihaknya bukan hanya melihat kesiapan dari sisi anggaran, tetapi juga menunggu arahan detail lebih lanjut dari Pemerintah Pusat.
Baca Juga: KSP Sebut Pemerintah Bakal Wajibkan Mobil Maung sebagai Kendaraan Dinas Menteri hingga Eselon I
"Kita lihat bagaimana dengan plafon anggaran. Kami tunggu arahan detail seperti apa," katanya.
Sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengatakan, realisasi penggunaan Maung sebagai mobil dinas, harus sesuai kapasitas fiskal dan kesiapan produksi.
"Saya kira realisasinya akan sangat disesuaikan dengan perencanaan, kapasitas fiskal, dan kesiapan produksi," katanya.
Menurutnya, mobil Maung akan direalisasikan secara bertahap. Ia berharap jenis dan spesifikasi Maung harus disesuaikan kebutuhan di lapangan.
Sumber : Kompas.com, Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.