JAKARTA, KOMPAS.TV - Polemik konten viral Willie Salim soal hilangnya 200 kilogram daging rendang saat dimasak kini memasuki babak baru.
Sejumlah pihak merasa dirugikan atas isi video tersebut dan melayangkan laporan ke polisi.
Informasi tentang laporan ini telah dikonfirmasi oleh pihak berwenang.
"Kami akan meminta keterangan saksi-saksi, termasuk meminta keterangan terlapor WS," ujar AKBP Dwi Utomo, Kasubdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel, Senin (24/3/2025).
Laporan terhadap Willie Salim disampaikan oleh tiga orang. Dua di antaranya merupakan advokat, yaitu Ryan Gumay dan Agung Wijaya, satu pelapor lainnya adalah konten kreator asal Palembang yang dikenal dengan nama Rondoot, bernama asli Rendy Aditya.
Baca Juga: Polda Sumsel Periksa 3 Saksi Terkait Konten Masak Rendang 200 Kg, Segera Panggil Willie Salim
Ryan Gumay menganggap video yang dibuat Willie berdampak buruk terhadap citra Kota Palembang. Ia dan rekan-rekannya menuding Willie telah melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan menyebarkan informasi yang dinilai menyesatkan.
Menurut Ryan, laporan ini juga bertujuan memberikan pesan kepada para pembuat konten agar lebih berhati-hati dan bertanggung jawab dalam membuat materi yang berpotensi viral.
"Kami berharap agar laporan ini segera ditindaklanjuti. Kami juga akan terus mengawal hingga yang bersangkutan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum," tegas Ryan dikutip dari Kompas.com.
Tim pelapor menyatakan telah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.
"Hampir 12 jam tim kami diperiksa oleh penyidik Polda Sumsel. Ada sekitar 18 pertanyaan seputar konten Willie Salim yang kami laporkan," kata Ryan, dikutip dari Antaranews.
Saat ini, polisi masih melanjutkan penyelidikan dengan mengumpulkan sejumlah bukti, termasuk video yang telah menyebar di berbagai platform media sosial.
Menanggapi kegaduhan yang terjadi, Willie Salim telah lebih dulu menyampaikan permohonan maaf melalui akun media sosialnya. Ia juga meminta agar warga Palembang tidak disalahkan atas kejadian tersebut.
"Saya meminta maaf jika konten ini menimbulkan kegaduhan. Namun, saya berharap masyarakat tidak menyalahkan warga Palembang," ujar dia.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik, tidak hanya karena kontennya yang viral, tetapi juga karena menimbulkan perdebatan tentang batas etika dan tanggung jawab dalam membuat konten digital.
Proses hukum masih terus berjalan, dan pihak pelapor berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.
Baca Juga: Viral! Pria di Pasuruan Pamer Tumpukan Uang Baru Senilai Rp2 Miliar
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas.com, Antaranews
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.