Kompas TV nasional humaniora

Pendaftaran Seleksi Petugas Haji 2025 Segera Dibuka: Ada Syarat Baru, Usia 45 Tahun Bisa Daftar

Kompas.tv - 30 Oktober 2024, 08:25 WIB
pendaftaran-seleksi-petugas-haji-2025-segera-dibuka-ada-syarat-baru-usia-45-tahun-bisa-daftar
Menteri Agama Nasaruddin Umar. Kemenag akan segera membuka seleksi Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) 1446 H/2025 M. (Sumber: Kemenag)
Penulis : Dina Karina | Editor : Desy Afrianti

Direktur Bina Haji Kementerian Agama Arsad Hidayat mengatakan, sempat ada keluhan dari masyarakat bahwa disabilitas kurang diperhatikan saat penyelenggaraan haji.

"Maka di tahun 2025, kita angkat tema Haji Ramah Lansia dan Disabilitas,” ucap Arsad pada kesempatan yang sama. 

Dengan tema Haji Ramah Lansia dan Disabilitas yang diambil, Arsad ingin rekrutmen petugas haji memasukkan syarat tambahan yakni memiliki kemampuan berbahasa isyarat.

"Makanya mungkin untuk yang ramah disabilitas ini, nanti petugasnya punya syarat khusus. Kalau di antara calon petugas ada yang bisa komunikasi dengan orang yang tidak bisa bicara, atau tunawicara, saya kira menjadi poin plus dan nanti bisa masuk spek petugas layanan disabilitas,” kata Arsad.

Baca Juga: Serba-Serbi Kasus Pailit Sritex: Jadi Perhatian Presiden Prabowo-Janji Tak Ada PHK Karyawan

Batas Usia Petugas Haji

Ditjen PHU Kemenag juga akan menyesuaikan batas usia maksimal petugas menjadi 45 tahun untuk bidang layanan tertentu, terutama PKP3JH (Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama Pada Jemaah Haji).

“PKP3JH ini direkrut dari unsur dokter dan tenaga kesehatan yang bekerja di rumah sakit TNI/POLRI. Mereka memang punya spek khusus yaitu siap bertugas dalam kondisi kedaruratan, makanya untuk bidang layanan ini kami syaratkan batas maksimal umur 45 tahun,” kata Arsad.

Kondisi kesehatan para petugas haji nantinya juga harus dipastikan dengan adanya surat kesehatan berupa hasil MCU (Medical Check-Up). 

Ia menambahkan, pihaknya sedang menyiapkan proses rekrutmen petugas haji 1446 H/2025 M. Menurutnya, proses ini penting karena terjadi pengurangan pada kuota petugas haji tahun depan dibanding tahun sebelumnya.

Baca Juga: Program Prioritas 100 Hari KemenPANRB, Ada Pengisian Jabatan ASN di Kabinet Merah Putih

Terkait jadwal seleksi, Arsad akan mengumumkannya pada November 2024. 

“Ya insya Allah rencananya akan kita umumkan tanggal 4 November nanti, selanjutnya akan kita selenggarakan seleksi di tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi dan Pusat yang prosesnya akan berlangsung hingga pertengahan Desember,” kata Arsad.




Sumber :




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x