Kompas TV nasional humaniora

Berlanjut di Era Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Bansos yang Bakal Cair di Bulan November 2024

Kompas.tv - 28 Oktober 2024, 20:17 WIB
berlanjut-di-era-prabowo-gibran-berikut-daftar-bansos-yang-bakal-cair-di-bulan-november-2024
Ilustrasi menerima uang bantuan sosial atau Bansos BPNT sebesar Rp600.000 yang akan dicairkan pada Agustus 2023. (Sumber: Kompas.tv/Ant)
Penulis : Kiki Luqman | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sejumlah program bantuan sosial (bansos) yang telah berjalan di bawah pemerintahan Presiden Joko Widodo akan kembali cair pada November 2024. 

Pada era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, bansos tersebut dipastikan tetap berlanjut dengan beberapa penambahan. 

Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan, Sudjatmiko, menegaskan bahwa program-program bansos ini merupakan bagian dari janji kampanye Prabowo dan Gibran.

Sudjatmiko menyampaikan bahwa, di samping kelanjutan program yang sudah ada seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), akan ada tambahan bantuan baru, salah satunya adalah kartu khusus untuk para lansia. 

Program-program bansos ini ditargetkan membantu masyarakat yang membutuhkan, terutama menjelang akhir tahun 2024.

"Insyaallah masih ada, itu adalah janji dari kampanye Pak Prabowo dan Mas Gibran, akan dilanjutkan, bahkan ditambahkan kartu untuk lansia juga," ucap Budiman di Istana Negara, Jakarta, Selasa (22/10/2024) lalu dikutip dari Tribun News.

Adapun hingga akhir tahun 2024 ini, program bansos yang telah berjalan sebelumnya seperti Program Keluarga Harapan (PKH) hingga Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) masih terus berlanjut.

Berikut adalah daftar bansos cair bulan November 2024 selengkapnya:

1. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

BPNT merupakan bansos yang menyasar keluarga dengan kondisi sosial ekonomi 25 persen terendah di daerah pelaksanaan.

Bentuk BPNT itu adalah pemberian uang Rp200.000 per bulan yang diberikan setiap dua bulan sekali dengan total Rp400.000.

Pada bulan November 2024 ini, BPNT memasuki tahap keenam yang berarti untuk pencairan dua bulan hingga Desember.

Penyaluraannya dilakukan secara bertahap pada awal hingga pertengahan bulan.

2. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH merupakan salah satu bansos rutin yang digelontorkan pemerintah kepada penerima manfaat dari basis data terpadu.

Baca Juga: Cek Penyaluran Bansos BPNT Sebesar Rp400 Ribu pada Oktober 2024 Sudah Dilakukan? Klik Link Kemensos

Pencairan PKH berlangsung dalam empat tahap selama satu tahun. Pada bulan November 2024 ini, PKH memasuki pencairan tahap keempat.

Artinya, bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum menerima PKH pada bulan Oktober, kemungkinan akan mendapatkannya pada November atau Desember.

3. Program Indonesia Pintar (PIP)

Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan uang tunai untuk pendidikan.

Adanya PIP adalah upaya perluasan akses dan kesempatan belajar pada siswa maupun mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan miskin.

Adapun, pada November 2024 ini masih dalam jadwal pencairan PIP termin ketiga yang berlangsung hingga Desember.

Berikut rincian besaran bantuan untuk beberapa jenjang pendidikan:

Siswa SD:

  • Umum: Rp450.000 per tahun
  • Siswa baru dan kelas akhir: Rp225.000

Siswa SMP:

  • Umum: Rp750.000 per tahun
  • Siswa baru dan kelas akhir: Rp375.000

Siswa SMA/SMK:

  • Umum: Rp 1.000.000 per tahun
  • Siswa baru dan kelas akhir: Rp500.000

Cara Cek Penerima Bansos

Cara cek penerima bansos cair November 2024:

  • Buka link: https://cekbansos.kemensos.go.id/.
  • Masukkan sejumlah data yang diminta mulai dari nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
  • Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP.
  • Ketik 4 huruf kode (tanpa spasi) yang tertera dalam kotak kode.
  • Jika huruf kode kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru.
  • Klik tombol CARI DATA.
  • Kemudian akan muncul hasil pencarian apakah nama yang di-input menjadi penerima bansos atau tidak.

Cara cek penerima PIP:

  • Kunjungi laman resmi SIPINTAR di https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1.
  • Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom "Cari Penerima PIP".
  • Isi hasil perhitungan keamanan yang muncul.
  • Klik tombol "Cari Penerima PIP".
  • Data siswa yang memenuhi syarat sebagai penerima akan ditampilkan.

Baca Juga: KPU Jatim Sosialisasi Pilkada Serentak ke Lembaga Penyiaran




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x