JAKARTA, KOMPAS TV - Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman merespons ihwal pemecatan Ipda Rudy Soik karena melakukan kesalahan dalam penyelidikan kasus dugaan mafia BBM di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Benny menduga Kapolda NTT Irjen Daniel Tahi dibohongi oleh anak buahnya yang tak senang dengan Rudy, sehingga dia dipecat dari kepolisian.
Rudy merupakan anggota Korps Bhayangkara yang pernah menangani kasus-kasus perdagangan orang di Kupang.
Baca Juga: Di Depan Komisi III DPR, Kapolda NTT Jelaskan Alasan Pemecatan Ipda Rudy Soik
Kemudian, dia terkena Pemecatan Tidak dengan Hormat (PTDH) usai melanggar kode etik dalam dugaan penyelidikan kasus mafia BBM di Kupang.
Hal ini ia sampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR RI dengan Kapolda NTT pada Senin (28/10/2024).
"Saya kenal Kapolda orang bijak, baru datang ke NTT, mungkin ndak kenal, saya duga Kapolda dikerjai anak buah buat hukum Rudy, ndak masuk akal ini Pak Kapolda kasus BBM kok sampe dipecat gitu, yang bener aja lah," kata Benny, di gedung DPR, Senin.
"Enggak masuk di akal saya Pak Kapolda, ada apa sebetulnya ini? Kalau ada kesalahan dilakukan Rudy apakah setimpal hukuman dijatuhkan kepadanya?" imbuhnya
Awalnya, Benny mengaku telah mengenal sosok Rudy sejak 15 tahun yang lalu. Oleh sebab itu, ia tak meyakini bila Rudy melakukan kesalahan saat mengungkap mafia BBM.
Menurut dia, pemecatan Rudy ini ada hubungannya dengan sikapnya yang kerap membongkar jaringan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Karena, ia pernah dijebloskan ke dalam bui saat mengungkap TPPO 15 tahun yang lalu.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.