KOMPAS.TV - Barang bukti kasus suap Ronald Tannur yang disita Tim Penyidik Kejaksaan Agung, beruap uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing.
Pada salah satu tumpukan uang tersebut terlihat sebuah catatan bertuliskan, "Buat Kasasi".
Kejaksaan Agung memastikan, akan melakukan penelusuran untuk memastikan kebenaran dari penemuan tersebut.
Sebelumnya, pasca penangkapan tiga Hakim Pengadilan Negeri Surabaya atas kasus vonis bebas Ronald Tannur; Pengadilan Negeri Surabaya kini dipenuhi karangan bunga.
Sejumlah karangan bunga berjejer di depan Pengadilan Negeri Surabaya, pasca ketiga Hakim terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Kejaksaan Agung pada Rabu lalu (23/10).
Baca Juga: Buntut Kasus Suap Ronald Tannur, 1 Orang Ditangkap oleh Kejaksaan Agung! Siapa?
#ronaltannur #kejagung #suapvonisbebas
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.