JAKARTA, KOMPAS.TV - Petugas KPK melakukan penggeledahan di satu rumah di Samarinda dan dua rumah yang berlokasi di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur atau Kaltim.
Penggeledahan tersebut terkait penyidikan kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menyebut, penyidik juga membongkar empat brankas dalam penggeledahan tersebut.
Empat brangkas tersebut ditemukan di kediaman salah satu tersangka kasus dugaan korupsi IUP di Kaltim.
"KPK juga melakukan kegiatan pembongkaran terhadap empat unit brankas di rumah salah satu tersangka yang berlokasi di Kota Samarinda," kata Tessa dalam keterangannya, Kamis (24/10/2024).
Baca Juga: KPK Minta Penasihat Khusus Presiden Prabowo Serahkan LHKPN
Menurut penjelasannya, penyidik turut menyita barang bukti berupa dokumen elektronik, dokumen-dokumen terkait IUP dan kegiatan pertambangan, serta catatan-catatan transaksi keuangan.
Dikutip dari Antara, barang bukti tersebut selanjutnya akan dianalisis oleh tim penyidik untuk kemudian disertakan ke dalam berkas perkara.
Sebagai informasi, KPK telah memulai penyidikan untuk dugaan tindak pidana korupsi di Kaltim pada 19 September 2024 lalu.
Dalam kasus tersebut sebelumnya KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.
Meski demikian, Lembaga Antirauah tersebut masih enggan mengungkapkan identitas seluruh tersangka.
Baca Juga: KPK Pastikan Terus Selidiki Skandal Impor Beras yang Diduga Rugikan Negara Rp294,5 Miliar
Sumber : Kompas TV/Antara.
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.