Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
Pusat Kajian Anti Korupsi atau Pukat Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta menyatakan masa depan pemberantasan korupsi di Indonesia akan suram di tangan 5 komisioner KPK terpilih.
Pasalnya, kelima komisioner KPK terpilih berjanji tidak akan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan lebih fokus pada upaya pencegahan yang sifatnya sebatas sosialisasi anti korupsi semata.
Meski pesimistis dengan 5 komisioner KPK terpilih, Pukat UGM masih berharap Revisi Undang-Undang KPK batal dilakukan. Menurut Pukat UGM, harapan pemberantasan korupsi di Indonesia saat ini bergantung pada sistem regulasi yang ada.
Dengan regulasi yang kuat, maka siapa pun komisioner terpilih sejatinya bisa menjalankan upaya pemberantasan korupsi dengan sebaik-baiknya.
#PukatUGM #KPK #PimpinanKPK
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.