Baca Juga: Akan Ada Kenaikan, Ini Gaji dan Tunjangan Hakim di Indonesia 2024
Dalam aksi cuti massal tersebut, mereka melakukan audiensi dengan pimpinan DPR, Selasa (8/10/2024).
Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sampang Aji Prakoso mengungkapkan, keprihatinannya terhadap kesejahteraan seluruh koleganya serta ancaman keamanan yang sering mereka hadapi.
Hal itu disampaikan Aji saat audiensi dengan pimpinan DPR RI di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/10/2024).
Aji mengungkapkan para hakim merasa terpinggirkan, terutama terkait dengan penghasilan yang dianggap tidak sebanding dengan risiko pekerjaan yang mereka hadapi.
"Kami tidak bisa untuk berada di pemakaman orang tua kami. Saya harus menghibur orang istri saya, karena orang tuanya meninggal," ujarnya.
Aji berharap pemerintahan mendatang bisa mengabulkan permintaan pihaknya yang menginginkan kenaikan gaji beserta tunjangan sebesar 142 persen.
"Bahkan dari naskah kebijakan yang kami ajukan, draf perubahan peraturan pemerintahan nomor 94 tahun 2012, kami hanya meminta besaran kenaikan 142 persen," katanya.
Menanggapi hal itu, Prabowo berkomitmen untuk memperbaiki gaji hakim agar lembaga yudikatif di Indonesia semakin kuat.
Hal ini dikatakan Prabowo melalui sambungan telepon Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang sedang melakukan audiensi dengan Solidaritas Hakim Indonesia (SHI), Selasa (8/10/2024).
"Saudara-saudara sekalian, saya diberitahu oleh Profesor Dasco bahwa ada pertemuan antara Saudara-saudara perwakilan dari para hakim dengan pimpinan DPR. Saya memang menaruh perhatian yang sangat besar sudah sejak lama terhadap para hakim. Saya berpendapat bahwa yudikatif kita harus sangat kuat," kata Prabowo, Selasa.
Menurutnya, dengan meningkatkan kesejahteraan hakim, kualitas lembaga yudikatif di Indonesia akan semakin baik.
"Saya sangat berpendapat bahwa para hakim harus diperbaiki kualitas-kualitas hidupnya, dan harus dijamin, supaya para hakim itu sangat mandiri dan bisa menjalankan tugas sebagai hakim dengan sebaik-baiknya," ujar Prabowo.
Ia menyebut, dirinya sejak lama ingin mengubah penghasilan hakim di Indonesia.
"Karena itu dari dulu rencana saya ingin memperbaiki remunerasi penghasilan para hakim supaya menjadi sangat baik. Itu pandangan saya dari dulu," ujarnya.
Ia mengaku ketika nantinya memegang amanah sebagai Kepala Negara akan fokus untuk memperbaiki kinerja hakim di Indonesia.
"Dan ini bukan janji karena kampanye sudah selesai, jadi saya tidak perlu janji-janji. Tapi ini adalah keyakinan saya. Jadi saya minta para hakim sabar sebentar. Begitu saya memang menerima estafet, saya menerima mandat dan saya menjalankan, saya benar-benar akan memperhatikan para hakim, karena supaya negara kita bisa hilangkan korupsi," katanya.
Prabowo menambahkan, dirinya ingin hakim-hakim di Indonesia nantinya tidak lagi bisa dibeli atau disogok, ketika mereka telah menerima penghasilan yang layak.
Baca Juga: Hakim Cuti Bersama, 75 Persen Sidang di PN Jakarta Selatan Ditunda
"Para hakim yang tidak boleh bisa disogok, para hakim yang tidak bisa dibeli, para hakim harus terhormat, para hakim harus mendapat perhatian dari negara penghasilan yang memadai, sehingga dia punya harga diri yang sangat tinggi dan dia tidak perlu untuk cari tambahan. Itulah tekad saya, itu keyakinan saya," katanya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.