JAKARTA, KOMPAS.TV- Panitia Seleksi (Pansel) Komisioner dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak meloloskan Nurul Ghufron dalam 20 nama kandidat calon komisioner KPK.
Itu artinya keinginan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron untuk kembali menjabat sebagai pimpinan KPK pupus. Meski demikian, Nurul Ghufron mengucapkan selamat kepada 20 orang yang lolos seleksi.
“Alhamdulillah, dan selamat kepada 20 nama yang lolos, saya kenal beliau orang yang kapabel, semoga dapat melanjutkan dan meningkatkan pemberantasan korupsi kedepan,” kata Ghufron sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Kamis (12/9/2024).
Baca Juga: Pramono Ingin JIS Jadi Rumahnya Jakmania: Kita Buatkan Jakmania Center, Bisa Jualan Merchandise
Nurul Ghufron pun menyampaikan terima kasih atas kesempatan yang telah diberikan kepada dirinya dalam memberantas korupsi.
“Terima kasih juga atas kebersamaannya selama ini,” ucapnya.
Sebelumnya Pansel Capim KPK mengumumkan 20 nama yang lolos seleksi, Dewas KPK memutuskan Nurul Ghufron melanggar kode etik. Hasil putusan etik tersebut kemudian diberikan oleh Dewas KPK kepada Pansel KPK sebagai bahan pertimbangan.
Kemudian Pansel KPK memutuskan mencoret nama Nurul Ghufron usai dinyatakan tidak lolos pada saat profile assesment yang dilaksanakan pada 28-29 Agustus 2024 lalu.
“Dari jumlah peserta profile assessment tersebut yang dinyatakan lulus masing-masing untuk capim ada 20 orang dan dewas ada 20 calon,” kata Ketua Pansel KPK, Muhammad Yusuf Ateh.
Baca Juga: 5 Kader Penggugat SK PDIP Minta Maaf ke Megawati dan Partai: Kami Dijebak
Ateh menuturkan, Pansel KPK mempelajari dan mengevaluasi semua masukan untuk mendapatkan pimpinan KPK dan Dewas KPK yang berintegritas.
“Oh iya lah semua masukan kami pelajari, kami evaluasi, kami putuskan secara bersama-sama,” kata Ateh.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.