Kompas TV nasional peristiwa

Keluarga Soekarno Minta Pemulihan Nama Baik soal TAP MPRS 33/1967, Tak Terima Dituduh Berkhianat

Kompas.tv - 9 September 2024, 21:03 WIB
keluarga-soekarno-minta-pemulihan-nama-baik-soal-tap-mprs-33-1967-tak-terima-dituduh-berkhianat
Putra sulung Presiden Pertama RI Soekarno, Guntur Soekarnoputra berpidato dalam acara Silaturahmi Kebangsaan sekaligus penyerahan surat pimpinan MPR kepada keluarga Soekarno dan Menteri Hukum dan HAM tentang tidak berlakunya lagi TAP MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/9/2024) (Sumber: Melalusa Susthira K/Antara)
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Guntur Soekarnoputra yang juga putra sulung presiden pertama RI, Soekarno, menyebut pihaknya tidak akan menuntut soal TAP MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967 tentang Pencabutan Kekuasaan Pemerintah Negara dari Presiden Soekarno.

Seperti diketahui, TAP MPRS ini resmi dicabut per Senin (9/9/2024) sekaligus membuktikan bahwa Soekarno tidak terlibat pemberontakan G30S pada 1965.

Hal tersebut disampaikan Guntur saat acara silaturahmi sekaligus penyerahan surat pimpinan MPR kepaa keluarga Soekarno dan Menteri Hukum dan HAM tentang tidak berlakunya lagi TAP MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967.

"Kami sekeluarga telah bersepakat tidak akan mempersoalkan, apalagi menuntut ketidakadilan di muka hukum terhadap apa yang pernah dialami Bung Karno tersebut pada saat ini," kata Guntur di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/9/2024).

Baca Juga: TAP MPRS 33/1967 Resmi Dicabut, Soekarno Tak Terbukti Dukung PKI

Guntur mengaku pihak keluarga ingin rehabilitas nama baik Soekarno atas tuduhan terlibat pemberontakan G30S pada 1965 silam. Menurutnya, pelurusan sejarah ini penting bagi generasi penerus bangsa.

Anak dari pasangan Soekarno-Fatmawati itu menggarisbawahi pihak keluarga harus menunggu hingga 57 tahun terkait pendongkelan Soekarno sebagai presiden atas tuduhan pengkhianatan.

"Faktanya kami telah menunggu dan menunggu selama lebih dari 57 tahun enam bulan alias 57 tahun setengah akan datangnya sikap perikemanusiaan dan keadilan sesuai dengan Pancasila yang mana termaktub sila kemanusiaan yang adil dan beradab dari lembaga MPR kepada Bung Karno," kata Guntur dikutip Antara.

Ia menilai pergantian kekuasaan dari Soekarno sebagai presiden adalah perkara biasa karena menurutnya kekuasaan harus diberi batas. Namun, Guntur menegaskan pihak keluarga tidak terima Soekarno didongkel karena tuduhan pengkhianatan dan pemberontakan.

"Tuduhan keji yang tidak pernah dibuktikan melalui proses peradilan apa pun juga seperti itu telah memberikan luka yang sangat mendalam bagi keluarga besar kami, maupun rakyat Indonesia yang patriotik dan nasionalis yang mencintai Bung Karno sampai ke akhir zaman," tegas Guntur.

"Bagaimana mungkin seorang proklamator kemerdekaan bangsa Indonesia mau melakukan pengkhianatan terhadap negara yang ia proklamasikan sendiri kemerdekaannya?"

Baca Juga: Guntur Soekarno Tagih Janji Jokowi Soal Hak Waris Presiden Pertama, Ini Tanggapan Setneg


 




Sumber : Antara




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x