Kompas TV nasional rumah pemilu

41 Pilkada Serentak Gelar Pemilihan Lawan Kotak Kosong, Jokowi: Itu Kenyataan Demokrasi

Kompas.tv - 6 September 2024, 11:43 WIB
41-pilkada-serentak-gelar-pemilihan-lawan-kotak-kosong-jokowi-itu-kenyataan-demokrasi
Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers di IKN, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kaltim, Senin (29/7/2024) (Sumber: . ANTARA/Mentari Dwi Gayati)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Vyara Lestari

 

JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo atau Jokowi angkat bicara ihwal fenomena 41 daerah yang menyelenggarakan Pilkada Serentak 2024 dengan hanya ada calon kepala daerah tunggal, sehingga melawan kotak kosong. 

Menurut dia, itu merupakan sesuatu yang lumrah dari sebuah pelaksanaan pesta demokrasi. 

"Saya kira dari 500-an pilkada, yang kotak kosong 40-an. Saya kira ya itu kenyataan demokrasi di bawah seperti itu, baik di kabupaten, di kota maupun di provinsi," kata Jokowi dalam keterangannya usai meninjau Pasar Soponyono, Rungkut, Surabaya, dikutip dari tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (6/9/2024).

Baca Juga: Burhanuddin Sebut Tidak Adanya Batasan dalam Koalisi Picu Kotak Kosong Pilkada

Selain itu, kata Jokowi, meski melawan kotak kosong, proses pemilihannya tetap berjalan. 

"Ya memang kenyataannya di lapangan seperti itu. Itu kotak kosong pun juga ada proses demokrasinya," kata Jokowi. 

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah membuka perpanjangan pendaftaran pencalonan kepala daerah Pilkada Serentak 2024 khusus bagi daerah yang memiliki calon tunggal, pada tanggal 2-4 September 2024. Perpanjangan pendaftaran pencalonan tersebut telah ditutup pada Rabu (4/9) pukul 23.59 waktu setempat.

Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengatakan, 41 daerah itu terdiri atas satu provinsi, 35 kabupaten dan lima kota. Berdasarkan data KPU, Kamis (5/9), tersisa 41 wilayah dengan calon tunggal, dari yang sebelumnya sebanyak 43 wilayah.

Baca Juga: Pasangan Calon Pilkada 2024 di Sejumlah Daerah Berpotensi Lawan Kotak Kosong

”KPU telah membuka perpanjangan pendaftaran pencalonan kepala daerah Pemilihan Serentak 2024 khusus bagi daerah yang memiliki calon tunggal, pada 2-4 September 2024. Perpanjangan pendaftaran pencalonan tersebut telah ditutup pada Rabu (4/9) pukul 23.59 waktu setempat,” kata Afif dalam keterangannya seperti dilansir dari Antara, Kamis (5/9).


 

 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x