Kompas TV nasional humaniora

Panduan Mengatasi Masalah Gagal Membubuhkan e-Meterai untuk Pendaftaran CPNS 2024

Kompas.tv - 4 September 2024, 21:50 WIB
panduan-mengatasi-masalah-gagal-membubuhkan-e-meterai-untuk-pendaftaran-cpns-2024
Ilustrasi. Cara mengatasi masalah gagal membubuhkan e-meterai untuk pendaftaran CPNS 2024. (Sumber: Dok. Kemendikbud)
Penulis : Kiki Luqman | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pendaftaran CPNS 2024 mewajibkan pelamar untuk menggunakan e-meterai dalam dokumen resmi seperti surat lamaran dan surat pernyataan.

Namun, sejumlah pendaftar CPNS 2024 mengalami kesulitan saat membubuhkan e-meterai akibat gangguan pada website pembelian e-meterai.

E-meterai bisa dibeli di beberapa website, salah satunya, meterai-elektronik.com. Namun, sejak sekitar Selasa (3/9/2024), website meterai-elektronik.com mengalami eror.

Hal ini mengakibatkan e-meterai yang sudah dibeli di website tersebut tidak bisa atau gagal dibubuhkan.

Berikut cara mengatasi masalah gagal membubuhkan e-meterai untuk pendaftaran CPNS 2024.

Baca Juga: Pendaftar CPNS 2024 Kesulitan Beli e-Meterai, Ini Kata PT Pos Indonesia

Cara Mengatasi Masalah Gagal Membubuhkan e-Meterai

Jika peserta gagal membubuhkan e-meterai karena website meterai-elektronik.com eror, pengajuan pengembalian dana bisa dilakukan. Berikut langkah-langkahnya:

1. Kirim email ke [email protected].

2. Tulis subjek email dengan format: CASN-Pengajuan Pembatalan Pembelian meterai-elektronik.com.

3.Lampirkan informasi berikut:

  • Nomor HP
  • Nama
  • Bukti pembayaran
  • Sisa kuota saat ini
  • Nomor invoice yang dibatalkan

Ketentuan Pengembalian Dana

  • Pengajuan maksimal 3 hari setelah pembayaran berhasil.
  • Pembatalan hanya berlaku untuk satu invoice pembelian kuota secara utuh.
  • Tidak dapat dilakukan untuk sebagian keping e-meterai dalam satu invoice.
  • Proses pengembalian dana maksimal 45 hari kalender.
  • Pengembalian dana sebesar 75% dari total pembayaran.
  • Jika kuota e-meterai pengguna tidak mencukupi, pengajuan pembatalan tidak akan diproses.

Untuk informasi lebih lanjut, pengguna dapat menghubungi Contact Center Peruri di nomor WhatsApp 081110675555.




Sumber : Kompas TV, Kompas.com




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x