Kompas TV nasional humaniora

Pendaftaran CPNS Kemenag 2024 Dibuka hingga 14 September, Ada Formasi untuk Penyandang Disabilitas

Kompas.tv - 2 September 2024, 05:50 WIB
pendaftaran-cpns-kemenag-2024-dibuka-hingga-14-september-ada-formasi-untuk-penyandang-disabilitas
Ilustrasi. Pendaftaran CPNS Kemenag 2024 telah dibuka. (Sumber: menpan.go.id)
Penulis : Ade Indra Kusuma | Editor : Edy A. Putra

 

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pendaftaran seleksi CPNS Kementerian Agama (Kemenag) dibuka mulai 1 sampai 14 September 2024. Total 20.772 formasi tersedia, sebanyak 5.915 di antaranya bisa diikuti lulusan Ma'had Aly.

"Kami berkomitmen memberikan akses santri Ma'had Aly untuk bisa ikut seleksi CPNS Kemenag. Ini adalah kali pertama dilakukan," ujar Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta, Sabtu (31/8/2024), dikutip dari laman resmi Kemenag.

"Tidak tanggung-tanggung kita siapkan 5.915 formasi. Ini lebih 25% dari total formasi CPNS Kemenag tahun ini," sambungnya.

Selain lulusan Ma'had Aly, kata Yaqut, Kemenag juga memberi akses kepada penyandang disabilitas, putra/putri Papua, dan putra/putri Kalimantan untuk ditempatkan di Ibu Kota Nusantara (IKN). Ada juga formasi bagi lulusan terbaik atau cumlaude.

"Seleksi CPNS ini kita desain untuk Kemenag yang ramah disabilitas dan mendukung kemajuan IKN," kata dia.

Baca Juga: Open Rekrutmen Besar-besaran Bank BRI untuk Lulusan SMA-S1, Ini Syarat dan Link Pendaftaran

Sementara Sekjen Kemenag Ali Ramdhani memerinci formasi yang disiapkan bagi lulusan Ma'had Aly.

Sebanyak 3.714 adalah formasi Penghulu, 1.398 formasi Penyuluh Agama Islam, 12 Guru Ilmu Tafsir, 686 Pengawas Jaminan Produk Halal (PJPH), 71 Pentasih Al-Qur'an, dan 34 formasi Pengembang Tafsir Al-Qur'an.

"Kita juga siapkan 418 formasi disabilitas, 559 formasi untuk putra dan putri Papua, 1.040 formasi bagi putra dan putri Kalimantan, serta 138 formasi bagi lulusan terbaik atau cumlaude," papar Ali.

Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Wawan Djunedi menambahkan, formasi Lulusan Terbaik, diperuntukkan bagi pelamar yang merupakan lulusan berpredikat “dengan pujian”/cumlaude dengan jenjang pendidikan paling rendah Sarjana (S-1), tidak termasuk Diploma Empat (D-IV), dari perguruan tinggi dalam negeri terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul pada saat kelulusan.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x