Kompas TV nasional hukum

Keluarga Dini soal KY Usul Pemecatan Hakim Pembebas Ronald Tannur: Sambut Baik, Singgung Hak Pensiun

Kompas.tv - 28 Agustus 2024, 10:26 WIB
keluarga-dini-soal-ky-usul-pemecatan-hakim-pembebas-ronald-tannur-sambut-baik-singgung-hak-pensiun
Ilustrasi. Ayah dan Adik dari Dini Sera Afrianti saat audiensi dengan komisi III DPR RI di gedung Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/7/2024). (Sumber: TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN.)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Gading Persada

SURABAYA, KOMPAS.TV - Pihak keluarga mendiang Dini Sera Afrianti merespons terkait  Komisi Yudisial (KY) yang merekomendasikan tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang memvonis Gregorius Ronald Tannur dipecat.

Salah satu keluarga Dini Sera, Sakinah menyebut pihaknya menyambut baik segala putusan yang berhubungan dengan keadilan bagi korban.

"Kami dari pihak keluarga Dini, tentunya sangat mendukung atas segala keputusan yang berhubungan dengan keadilan untuk korban," kata Sakinah, Selasa (27/8/2024), dikutip dari Antara.

"Jika dirasa keputusan pemecatan tersebut sudah baik yang pertimbangannya demi keadilan korban maka pihak keluarga menerima."

Sepupu mendiang Dini Sera tersebut menyebut pihak keluarga berharap agar instansi terkait dapat mempertimbangkan kembali segala fasilitas setelah pemecatan 3 hakim tersebut, termasuk dana pensiun.

Seperti diketahui, Ketiga hakim PN Surabaya yang diusulkan diberhentikan usai memvonis bebas Ronald Tannur, yaitu Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo.

Sementara itu pengacara keluarga Dini Sera, Dimas Yemahura mengungkapkan pihaknya bersyukur dengan keputusan KY yang mengeluarkan rekomendasi pemecatan terhadap 3 hakim Pengadilan Negeri Surabaya tersebut.

"Terkait dengan rekomendasi dari KY, kami sangat bersyukur karena terbukti bahwa tindakan majelis hakim sangat menodai penegakan hukum," kata Dimas, Senin (26/8), dikutip dari Tribun Jatim.

Baca Juga: Alasan KY Minta 3 Hakim PN Surabaya yang Vonis Bebas Ronald Tannur Diberhentikan

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV/Antara/Tribun Jatim

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x