JAKARTA, KOMPAS.TV - Pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Banten, Airin Rachmi Diany dan Ade Sumardi mengantongi rekomendasi dari Partai Buruh untuk maju pada Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Banten 2024, di Posko Partai Buruh, Tebet, Jakarta Selatan.
Surat keputusan yang akan didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) itu ditandatangani Presiden Partai Buruh, Said Iqbal.
Lalu diserahkan langsung oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Buruh, Ferri Nuzarli kepada Airin yang disaksikan Ketua Exco Partai Buruh Banten, Tukimin beserta jajarannya.
Baca Juga: Setelah Deklarasi, Airin-Ade Dapat Dukungan dari Partai Gelora
Menurut Said Iqbal, rekomendasi Partai Buruh diberikan lantaran Airin dinilai memiliki rekam jejak yang dibuktikan ketika menjabat Wali Kota Tangerang Selatan selama dua periode.
Sedangkan Ade, lanjut Said Iqbal, notabene sebagai Ketua DPD PDIP Banten dan pernah menjabat sebagai Wakil Bupati Lebak periode 2018-2023.
Belakangan ini ia juga merupakan anggota legislatif terpilih DPRD Banten di Pileg 2024.
"Dengan dukungan dari Partai Buruh, semoga apa yang menjadi harapan kita bersama terkabulkan, Ibu Airin dan Pak Ade dilantik sebagai gubernur dan wakil gubernur Provinsi Banten periode 2024-2029," ujar Said dalam keterangan tertulisnya yang diterima awak media, Selasa (27/8/2024).
Apalagi, lanjut dia, Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengabulkan permohonan Partai Buruh dan Partai Gelora terkait ambang batas pencalonan kepala daerah.
"Kami Partai Buruh berharap sinergi antara pemerintah dan pekerja di Provinsi Banten akan terjalin dengan adanya sebuah win-win, dan saya yakin bahwa Airin-Ade mampu untuk itu," ungkapnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.