JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota DPR fraksi PKB, Faisol Riza membantah isu yang menyebutnya akan menjadi ketua umum PKB menggantikan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. Faisol menegaskan saat ini tetap tunduk dan patuh kepada Cak Imin sebagai pimpinan.
"Saya tunduk patuh setia dan tegak lurus kepada Ketua Umum PKB Gus Imin," kata Faisol Riza, Rabu (21/8/2024).
Sebelumnya, beredar isu bahwa Faisol akan menggantikan Cak Imin jelang muktamar PKB di Bali pada 24-26 Agustus mendatang. Isu tersebut salah satunya disebarkan oleh via media sosial X oleh akun @spinnicg.
Baca Juga: Cak Imin Klaim Ada segelintir Orang dari PBNU yang Nafsu Cawe-Cawe ke PKB
Akun itu mengklaim Cak Imin telah merestui Faisol menjadi ketua umum PKB selanjutnya. Sedangkan Cak Imin diklaim akan menjadi ketua Dewan Syura PKB.
"Saya juga mengingatkan pemilik akun @spinnicg untuk tidak menyebarkan berita hoaks, melakukan fitnah, dan adu domba. Saya juga minta segera mencabut postingan tersebut sebelum saya melaporkannya kepada aparat hukum," kata Faisol dikutip Antara.
Ketua DPW PKB Jambi tersebut mengaku sudah memimpin rapat pleno yang memutuskan mendukung Cak Imin memimpin PKB kembali. Faisol menegaskan pihaknya solid mendukung eks cawapres Anies Baswedan tersebut.
"Seluruh DPC se-Jambi juga mendukung Gus Imin. DPW Jambi bersama seluruh DPW se-Indonesia sudah meminta Gus Imin dalam mukernas (musyawarah kerja nasional) pada bulan Juli lalu agar kembali menakhodai PKB ke depan,” katanya.
Faisol pun mengingatkan pihak-pihak yang mengganggu Cak Imin sama saja mengganggu PKB. Faisol menyanjung keberhasilan PKB selama dipimpin Cak Imin, terutama di Pemilu 2024.
"Ketum PKB adalah simbol muruah partai. Kalau ada pihak-pihak yang mengadu domba, termasuk menyebut-nyebut nama kami, akan kami hadapi," kata Faisol.
Kepemimpinan PKB menjadi isu hangat jelang muktamar partai yang digelar pekan ini. Jelang muktamar, PKB pun berselisih dengan PBNU.
PBNU diketahui memanggil Cak Imin pada hari ini, Rabu (21/8) karena menilai keponakan Gus Dur itu melenceng dari fatsun awal PKB. PBNU memanggil Cak Imin ke Gedung PBNU di Jalan Kramat Raya Nomor 164 Jakarta pada pukul 12.30 WIB.
Baca Juga: Politikus PDIP: Harusnya Tidak Ada UU atau Aturan Lain yang Menimpa Putusan MK No 60
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.